Sabtu 06 Feb 2021 23:10 WIB

Pengamat: PPKM Basis Mikro Tekan Penyebaran Kasus Covid-19

Pengamat menilai sebagian wilayah alami perbaikan angka kesembuhan selama PPKM Mikro

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar hari Rabu (3/2), Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar hari Rabu (3/2), Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode 11 jhingga 25 Januari 2021 di Jawa dan Bali dinilai Presiden Joko Widodo tidak efektif menekan laju penularan Covid-19, sehingga pemerintah memperpanjang menjadi PPKM jilid 2 sampai tanggal 8 Februari 2021 dengan pendekatan berbasis mikro.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar hari Rabu (3/2), Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.

“Tentu bisa dilakukan dengan optimal efektif pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Arahan Bapak Presiden adalah pendekatan mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW,” kata Menko Airlangga.

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus Covid-19 di tanah air.

“Tentu dampaknya akan lebih efektif. Saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 memang cukup besar telah capai 1.078.314 juta per tanggal 31 Januari kemarin. Tapi kalau tidak ada PPKM bahkan bisa melonjak lebih tinggi lagi dari jumlah tersebut,” ujar Badri.

Terlebih, menurut Badri, PPKM berbasis mikro yang akan diberlakukan oleh pemerintah memang memerlukan biayanya yang cukup besar. Selain itu, koordinasi pasti akan membutuhkan sumberdaya dan energi yang besar.

Namun demikian, hal ini harus dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan kesehatan dan ekonomi dan penanganan Covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

“Saat ini langkah pemerintah adalah menyampaikan informasi bahwa efikasi vaksinasi yang ditawarkan oleh pemerintah telah terbukti bisa mengatasi wabah seperti pes, campak termasuk sekarang ada Covid-19, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ekonomi namun tetap menegakkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Pengamat Kesehatan Masyarakat dari UI, Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa penyebab masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di dalam negeri yang bertambah menjadi 11.434 orang per 4 Feb 2021 atau dengan total pasien positif Covid-19 mencapai 1.123.105 karena kemungkinan adanya penumpukkan data kasus Covid-19. Hal ini merujuk pada lonjakan data kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat pada 27 Januari 2021, yang disebabkan keterlambatan input data antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kesehatan.

“Jumlah kasus Covid-19 yang meningkat secara nasional bisa jadi karena data kasus yang tertunda. Kalau laporannya tertunda dan tertumpuk, maka jumlah harian tersebut bisa jadi tidak betul. Karena kita tidak tahu permasalahan pendataan nasional dalam hal testing dan tracing ini,” ujar Hasbullah. 

Pasalnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berlaku saat ini telah mengalami perbaikan dari angka kesembuhan di sejumlah daerah yaitu Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Selain itu, terjadi penurunan pada mobilitas penduduk di berbagai sektor. Namun, mobilitas di tempat kerja dan area pemukiman masih relatif tinggi, sehingga pemerintah akan berlakukan PPKM berbasis mikro hingga RT dan RW.

“Namun saat ini pemerintah akan berlakukan PPKM ditingkat mikro, sehingga diharapkan masyarakat lebih tingkatkan protokol kesehatan dan juga diperlukan ketegasan aparat untuk mewajibkan masyarakat benar-benar terapkan protokol kesehatan hingga tingkat RT dan RW,” kata Hasbullah.

Menurut Hasbullah penerapan protokol kesehatan pada masyarakat menjadi kunci utama dari pemutusan penyebaran kasus covid-19. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan sektor informal juga masyarakat umum. Sehingga kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan PPKM ini.

“Jika pemberlakuan PPKM berbasis mikro ini dapat disiplin, ini akan sukses memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement