Rabu 03 Feb 2021 18:12 WIB

Ini Perubahan Bantuan Pandemi Tahun Lalu dan Sekarang

BSU dihentikan dan insentif untuk tenaga kesehatan dipotong.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) (ilustrasi). Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tahun lalu. Tahun ini, bantuan ada yang berlanjut, ada yang dihentikan, dan ada pula yang dikurangi.
Foto:

6. Subsidi Listrik (Dilanjut)

Mengutip Republika, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, subsidi biaya listrik untuk masyarakat akan berlanjut pada 2021. Hal itu sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN bisa terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Erick, Senin (4/1).

Ia mengatakan, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. 

Subsidi biaya listrik juga mengacu pada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada kuartal pertama 2021, yakni periode Januari hingga Maret. Kemudian, akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai kondisi masyarakat yang terdampak.

 

7. BLT UMKM (Dilanjut)

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) diberitakan berencana untuk melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021. 

Berdasarkan informasi, BLT UMKM yang diusulkan saat ini adalah senilai Rp 2,4 juta. Sedangkan untuk target, diklaim masih sama dengan tahun lalu, sekitar 12 juta pelaku usaha. Cara pendaftaran pun masih sama, dilakukan luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring)

 

8. BLT Dana Desa (Dilanjut)

Diberitakan Republika sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memfokuskan pengalokasian Dana Desa pada 2021 untuk pemulihan ekonomi desa pascapandemi. Prioritas penggunaan Dana Desa pada 2021 mendatang tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo dan Peraturan Menteri (Permen) Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020.

Sepanjang tahun lalu, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 71,1 triliun atau 99,87 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Sementara untuk tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi Dana Desa akan naik tipis 1,1 persen menjadi Rp 72 triliun. 

Salah satu fokus dalam penganggarannya adalah pemulihan perekonomian desa melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan pelaksanaan program padat karya tunai.

Mengutip APBN Kita, BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan per keluarga mulai Januari hingga Desember 2021.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement