Kamis 01 Jun 2023 13:35 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Disebut Salah Sasaran

Insentif sebaiknya ditujukan untuk hal-hal yang memberikan manfaat lebih besar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Bus listrik melintas di Air Mancur Jl MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bus listrik melintas di Air Mancur Jl MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tidak tepat. Djoko menyampaikan, pemberian insentif sebaiknya ditujukan untuk hal-hal yang memberikan manfaat lebih besar.

"Kalau subsidi tidak boleh diberikan untuk orang kaya. Kalau ini katanya insentif, nah insentif pun mestinya diberikan kepada yang lebih banyak manfaatnya," ujar Djoko saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (1/6/2023). 

Baca Juga

Djoko mengatakan, insentif lebih tepat jika diberikan untuk peningkatan sistem transportasi umum. Djoko mencontohkan, Transjakarta yang telah lama dikembangkan baru terasa dampaknya saat ini. 

"Katanya mau Indonesia emas 2045. Kalau mau bagus transportasi umumnya 20 tahun ke depan, ya harus dimulai dari sekarang seperti Transjakarta," kata Djoko.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menyebut Indonesia sedang mengalami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas. Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor. Dampaknya, Djoko melanjutkan, 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor karena tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar. Belum lagi, subsidi BBM yang menggerus APBN.

Menurut Djoko, tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil sehingga perlu diberikan insentif. Jika dicermati, Djoko menyebut, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang dimiliki.

"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat," kata Djoko.

Djoko justru mengkhawatirkan peningkatan kendaraan pribadi dan ini hanya akan menguntungkan produsen kendaraan listrik. Alih-alih mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon, Djoko menyebut program ini kian meningkatkan beban konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. 

"Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik. Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru," kata Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement