Selasa 02 Feb 2021 19:10 WIB

Saran Misbakhun Soal Insentif bagi Mitra LPI

Insentif itu dinilai harus benar-benar memberikan manfaat

Misbakhun
Foto:

Misbakhun juga mengharapkan adanya kodifikasi insentif perpajakan. Sebab, saat ini insentif perpajakan bertebaran baik di Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai,  Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan regulasi lainnya.

"Ini yang harus diperhatikan sehingga dengan kodifikasi bisa menyatu di satu tempat," cetusnya. 

 

Pendapat Misbakhun itu juga sudah disampaikan langsung dan resmi pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani secara virtual, Senin (1/2)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement