Selasa 02 Feb 2021 15:25 WIB

KPPU akan Awasi Merger Gojek dengan Tokopedia

KPPU akan menilai transaksi mana yang akan terdampak jika Gojek-Tokopedia jadi merger

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Merger Perusahaan
Foto:

Hanya saja, sambungnya, saat ini KPPU belum bisa banyak berkomentar mengenai merger tersebut. "Karena mereka belum konsultasi (ke KPPU)," ujar Deswin. 

Sebelumnya, beredarnya kabar merger antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan PT Tokopedia (Tokped) disambut positif oleh sejumlah kalangan. Konsolidasi dua startup paling bernilai di Indonesia dengan status decacorn dan unicorn ini diproyeksikan akan membentuk super ekosistem yang menguntungkan jutaan pelaku usaha di Tanah Air. 

Direktur Ekonomi Deputi Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU M Zulfirmansyah menambahkan, dalam dua tahun terakhir, KPPU mulai memperhatikan sektor ekonomi digital terutama persaingan marketplace. Pekan depan, hasil kajian KPPU terkait hal itu pun akan dipaparkan. 

"Dari hasil kajiannya, memang ada konsentrasi di beberapa e-commerce di Indonesia. Dari hasil penelitian pun memperlihatkan borderless, capital market tidak terbatas negara," jelas dia pada kesempatan serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement