REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kepercayaan nasabah penyimpan terhadap sistem perbankan masih tinggi. Hal tersebut tercermin dari cakupan simpanan perbankan sepanjang 2020.
"Tingkat penjaminan LPS terpantau stabil berada di level yang memadai," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (28/1).
Berdasarkan data Desember 2020, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening. Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,50 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp 3.536,77 triliun.
Purbaya mengatakan, masih tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan mencerminkan kondisi stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah pandemi. Dari sisi fundamental, menurut Purbaya, kondisi perbankan juga masih kuat.
Fundamental perbankan tersebut tercermin dari pergerakan Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) yang berada dalam kategori Normal. BSI pada posisi 20 Januari 2021 berada pada level 99,21 ditopang berkurangnya tekanan pada sub index market pressure dan masih terjaganya level tekanan pada sub index credit pressure.
Saat ini, rata-rata nilai tukar rupiah berada di level Rp 14.102 per dolar AS atau menguat 0,38 persen pada periode observasi 17 Desember 2020 hingga 19 Januari 2021 dibandingkan periode observasi sebelumnya. Penguatan rupiah ini utamanya ditopang adanya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan, persepsi positif investor terhadap kinerja ekonomi khususnya CAD dan BOP, serta meredanya volatilitas pasar keuangan global.
"Ke depan LPS akan terus berupaya menjaga sinergi kebijakan dengan otoritas sektor keuangan lainnya untuk memastikan terjaganya stabilitas sistem keuangan," kata Purbaya.