Senin 25 Jan 2021 15:43 WIB

Wapres: Pengelolaan Wakaf Harus Lebih Modern dan Profesional

Pembenahan wakaf harus dimulai dari pembenahan tata kelola wakaf uang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo perihal pentingnya pembenahan pengelolaan wakaf yang potensinya belum tergali secara optimal. Meski wakaf sudah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, tapi pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan Masjid, Madrasah dan Makam (3M). 

Padahal, menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun. Karena itu, pembenahan tata kelola wakaf menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Baca Juga

"Gerakan Nasional Wakaf Uang yang akan dicanangkan oleh Bapak Presiden menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern," ujar Kiai Ma'ruf dalam laporannya di acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Wapres menyampaikan, pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) merupakan tindak lanjut fokus ke-3 Pemerintah yakni yaitu Pengembangan Dana Sosial Syariah. Harta benda wakaf kini tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Karena itu, pembenahan tata kelola wakaf harus dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang. Sebab, kata Kiai Ma'ruf, wakaf uang yang memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasi dan penyaluran manfaatnya (mauquf alaih), harus tetap dijaga agar pokoknya tidak berkurang atau hilang.

"Di sinilah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern," ujar Kiai Ma'ruf.

Wapres berharap pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern dapat menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial. Hal ini pada ujungnya membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement