REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi Pertalite naik hingga 12,92 persen pada Juli 2026. Angka itu sekitar sebulan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.
“Dengan berjalannya waktu, karena ada kenaikan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026, pergerakannya mengalami peningkatan untuk konsumsi Pertalite,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Wahyudi menyampaikan rata-rata penyaluran Pertalite sebelum kenaikan harga Pertamax mencapai 75.795 kiloliter (KL) per hari. Akan tetapi, setelah harga Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter pada 10 Juni 2026, terjadi lonjakan rata-rata penyaluran Pertalite.
Pada 10 Juni 2026, konsumsi Pertalite tercatat sebanyak 82.760 KL per hari, naik 9,19 persen atau bertambah 6.965 KL per hari dibandingkan dengan rata-rata penyaluran Pertalite sebelum kenaikan harga Pertamax.
Kemudian, pada Juli 2026, kenaikan konsumsi Pertalite kembali terjadi. Konsumsi mencapai 85.589 KL per hari atau naik 12,92 persen dengan selisih 9.794 KL per hari dibandingkan dengan rata-rata penyaluran Pertalite sebelum kenaikan harga Pertamax.
Pada periode Agustus, kata Wahyudi, terjadi penurunan konsumsi Pertalite dibandingkan dengan Juli. Rata-rata penyaluran Pertalite pada Agustus berada di kisaran 84.368 KL per hari, lebih rendah dibandingkan dengan Juli.
“Ini agak sedikit menurun karena harga Pertamax juga ada koreksi, semula Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter. Sehingga, konsumsinya untuk Pertalite juga turun,” ucap Wahyudi.
Meskipun demikian, rata-rata konsumsi Pertalite pada Agustus masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelum harga Pertamax mengalami kenaikan.
“Artinya, kenaikan konsumsi Pertalite yang rata-rata saat ini menjadi 84.368 KL ini memang shifting dari sisi pemindahan semula konsumsi Pertamax menjadi Pertalite,” ucap Wahyudi.