Jumat 15 Jan 2021 10:32 WIB

Jokowi Minta PUPR Percepat Tender Proyek Infrastruktur

Sampai 15 Januari, PUPR sudah selesaikan tender total 1.191 paket.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Foto udara proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar, di Lubuak Jantan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (9/1). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar mempercepat tender dan penandatanganan sisa paket proyek infrastruktur pada 2021 ini. Hingga 15 Januari 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan tender dan penandatanganan kontrak proyek infrastruktur sebanyak 209 paket proyek senilai Rp 2,1 triliun dan 982 paket senilai Rp 12,5 triliun.
Foto:

Pada 2021 ini, Jokowi berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I bisa kembali pulih setelah sempat mengalami kontraksi yang cukup dalam pada kuartal kedua 2020, yakni minus 5,32 persen. Kendati demikian, kondisi pertumbuhan ekonomi kemudian membaik pada kuartal ketiga 2020 yang mencatatkan minus 3,49 persen.

“Meskipun (masih) minus tapi membaik. Dan kita berharap di kuartal keempat 2020 dan kuartal pertama 2021, pertumbuhan ekonomi negara kita mengalami reborn, mengalami pemulihan kembali,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan, kecepatan pemerintah dalam menjalankan proyek infrastruktur dapat membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Akibat pandemi Covid-19, tak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Karena itu, pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di berbagai daerah ini akan membantu meringankan beban masyarakat.

Meskipun pemerintah bekerja cepat dalam melaksanakan berbagai programnya, namun ia mengingatkan agar tak mengabaikan tata kelola. Proses pelaksanaan berbagai proyek harus dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan.

 

“Tidak berarti kita mengabaikan tata kelola, kita mengabaikan governance. Ini tidak boleh. Prosesnya harus benar, harus transparan, sesuai aturan, dan juga yang paling penting outcome-nya juga betul-betul dijaga,” jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement