Rabu 13 Jan 2021 18:55 WIB

Jasa Raharja Buatkan Rekening Santunan Korban Sriwijaya Air

Tim DVI Polri telah mengidentifikasi 4 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Petugas membersihkan kaca posko ante mortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (13/1). Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah mengidentifikasi empat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 salah satunya jenazah Okky Bisma dan telah menerima 137 kantong jenazah serta 112 sampel DNA. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas membersihkan kaca posko ante mortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (13/1). Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah mengidentifikasi empat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 salah satunya jenazah Okky Bisma dan telah menerima 137 kantong jenazah serta 112 sampel DNA. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero), sebagai BUMN asuransi, membantu pembuatan rekening bagi salah salah satu keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang tidak memiliki rekening bank. Ini dalam rangka mempercepat dan mempermudah pemberian santunan.

"Jadi dari empat keluarga atau ahli waris korban yang teridentifikasi, ternyata ada satu yang tidak memiliki rekening, maka Jasa Raharja langsung membuatkan rekeningnya dan langsung mentransfer santunan ke rekening yang bersangkutan," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Rabu (13/1).

Baca Juga

Menurut dia, hal tersebut dilakukan karena semua penyerahan santunan sifatnya cashless atau non-tunai dan semuanya masuk ke rekening. "Jadi masyarakat sudah kita berikan pelayanan one stop services, termasuk misalnya masyarakat yang menjadi korban tidak memiliki rekening, kami buatkan," katanya.

Penyerahan santunan sendiri dilakukan secepatnya setelah melakukan identifikasi kepada keluarga atau ahli waris korban. "Kita identifikasi dulu siapa ahli waris atau keluarga korbannya, sehingga yang menerima itu betul-betul yang berhak," kata Amos Sampetoding.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement