Jumat 08 Jan 2021 14:05 WIB

4 Bank Ini Miliki Modal Inti Paling Banyak

OJK akan mengelompokan bank menjadi empat kategori berdasarkan modal inti.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah di salah satu bank nasional. ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melayani nasabah di salah satu bank nasional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membentuk aturan baru terkait pengelompokan bank berdasarkan modal inti. Saat ini bank umum dibagi empat kategori berdasarkan modal inti antara lain bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, II, III, dan IV.

Bank BUKU I memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun, Bank BUKU II memiliki modal inti Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun, Bank BUKU III memiliki modal lebih dari Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, dan Bank BUKU IV memiliki modal inti lebih dari Rp 30 triliun.

Baca Juga

Pada RPOJK Bank Umum, OJK menjelaskan perbankan akan dikelompokkan empat kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KMBI). Adapun rancangan baru ini masih dalam proses dimintakan tanggapan dari asosiasi terkait dan masyarakat hingga 15 Januari 2021. 

KMBI 1 bagi bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 6 triliun, KMBI 2 bagi bank yang memiliki modal inti Rp 6 sampai Rp 14 triliun. Lalu, KMBI 3 bagi bank yang memiliki modal inti Rp 14 triliun sampai Rp 70 triliun dan KMBI 4 bagi bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Adanya aturan baru setidaknya ada tiga bank yang berpotensi turun kelas dan hanya menyisakan empat bank besar bertahan di kelompok paling tinggi. Berdasarkan laporan keuangan per akhir September 2020, ada tujuh yang termasuk dalam BUKU 4 yang memiliki modal inti lebih dari Rp 30 triliun. 

Ketujuh bank tersebut yaitu BRI, BCA, Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, Bank Panin, dan Bank Danamon. Artinya jika rencana tersebut disahkan maka hanya BRI, Bank Mandiri, BCA, dan BNI yang masuk ke KMBI 4. Keempat bank ini memiliki modal inti di atas Rp 70 triliun.

Per 30 September 2020, BRI tercatat memiliki modal inti bank only senilai Rp 170,43 triliun, Bank Mandiri senilai Rp 154,49 triliun, BCA senilai Rp 160,95 triliun, dan BNI senilai Rp 96,96 triliun.

Kemudian Bank CIMB Niaga, Bank Panin, dan Bank Danamon akan turun ke KMBI 3. Bank Permata yang baru masuk BUKU 4 pada akhir tahun lalu pun harus rela turun kelas kembali. Sedangkan Bank Syariah Indonesia atau bank hasil merger bank syariah milik BUMN, yang digadang-gadang akan masuk dalam jajaran bank papan atas, juga akan sulit merealisasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement