Selasa 29 Dec 2020 12:18 WIB

Krakatau Steel Terbitkan OWK Rp 2,2 Triliun

Dengen penerbitan OWK kepemilikan saham publik akan terdelusi menjadi 14-16 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Logo baru PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Foto:

Posisi Krakatau Steel sebagai penyedia produk baja hulu menjadikan industri hilir dan industri pengguna banyak bergantung pada operasional Krakatau Steel. Oleh karena itu, dukungan dana Pemerintah akan memberikan fleksibilitas kepada Krakatau Steel untuk membantu konsumen industri hilir dan industri pengguna melalui perpanjangan siklus pembayaran untuk pembelian bahan baku sehingga dapat memulihkan pasar dan industri.

Berdasarkan Perjanjian Penerbitan OWK, Krakatau Steel berencana untuk melakukan penerbitan OWK yang akan dikonversi dengan Saham Baru melalui mekanisme PMTHMETD. Dengan demikian, kepemilikan saham publik akan terdelusi dari 20 persen menjadi sekitar 14-16 persen. 

Secara total, nilai OWK yang akan diterbitkan perseroan mencapai sebesar Rp3 triliun dengan masa jatuh tempo (tenor) selama tujuh tahun. Sisanya sebesar Rp800 miliar akan diterbitkan ulang pada akhir 2021. Dengan tambahan modal dari pemerintah ini, perseroan berharap penjualan di tahun depan akan meningkat.

"Dengan tambahan modal kerja Rp2,2 triliun mudah-mudahan rencana kerja di 2021 bisa kita realisasi dengan baik, dengan target penjualan 170.000 ton per bulan, efisiensi biaya kita tekan sedemikian rupa," kata Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement