Selasa 29 Dec 2020 06:44 WIB

Kemendag Resmikan Sistem Resi Gudang Komoditas Ayam Karkas

PT Arwinda telah menerbitkan 6 resi gudang dengan volume 21,8 ton senilai Rp 612 Juta

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Ayam potong di jual di Pasar Minggu, Jakarta Ahad (14/6). Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meresmikan Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas ayam karkas beku di gudang SRG milik PT Arwinda Perwira Utama di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (28/12).
Foto:

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, skema SRG yang dikembangkan PT Arwinda Perwira Utama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak dalam tata niaga. Produsen bisa memperoleh insentif dari usaha peternakannya berupa harga jual yang layak dan stabil serta mendapatkan akses pembiayaan usaha yang mudah dan murah. 

Sedangkan pada sisi distributor dan ritel, pola SRG akan memberikan kepastian ketersediaan stok dengan harga yang kompetitif. Hal itu melalui kontrak pengadaan dengan para produsen.

“Pada gilirannya, skema ini juga akan bermanfaat bagi konsumen akhir karena bahan pangan dapat diperoleh secara mudah dengan harga terjangkau,” tuturnya.

Menurut dia, gudang beku PT Arwinda Perwira Utama hingga saat ini telah menerbitkan enam resi gudang dengan volume total mencapai 21,8 ton atau senilai Rp 612,3 juta. Dari enam resi gudang tersebut, satu di antaranya telah dimanfaatkan untuk mendapatkan pembiayaan usaha dari Bank BJB dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 53,2 juta. Beberapa resi gudang lainnya saat ini masih dalam proses pengajuan pembiayaan di Bank BJB.

SRG dinilai sebagai salah satu instrumen alternatif yang memungkinkan untuk memberikan mekanisme manajemen stok dan akses pembiayaan. SRG juga dapat dioptimalkan dalam mengendalikan dampak yang muncul akibat pandemi Covid-19. 

 

Saat ini banyak pelaku usaha komoditas pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan mengalami kesulitan cash flow dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen dan terjadi penurunan permintaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, para produsen memasuki waktu panen komoditas sehingga ada potensi terjadi penurunan harga komoditas akibat turunnya permintaan di pasar komoditas dan hal ini berpotensi menyebabkan penurunan pasokan di kemudian hari karena berkurangnya insentif untuk berproduksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement