REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kunci pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 adalah geliat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah khusus bahkan ekstrem untuk membantu berkembangnya UMKM.
"Pelaku dan calon pelaku UMKM harus diberikan karpet merah. Karena mereka adalah 99,9 persen dari seluruh pelaku usaha, UMKM adalah tumpuan untuk memulihkan perekonomian," kata Plt Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM, Teguh Anantawikrama di Jakarta, Ahad (27/12) lalu, seperti dalam siaran pers.
Teguh menilai sesungguhnya sudah ada sejumlah inovasi yang berdampak positif terkait hal ini, namun masih banyak aspek yang dapat dioptimalkan. Sekarang sudah ada digitalisasi pembuatan Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) misalnya, tapi alamat domisili usahanya harus sesuai dengan KTP dan KK, bahkan masih diperlukan surat pengantar RT dan RW setempat. "Saya rasa hal-hal semacam ini harus disimplifikasi," kata Teguh lagi.
"Bukan berarti proses yang ada kita langkahi tapi dibuat sesederhana mungkin. Misalnya proses pemberian surat pengantar diganti dengan mekanisme pengecekan dari Pihak Kelurahan dan Kecamatan. Jadi pelaku yang ingin mengurus izin tidak perlu berkeliling ke RT dan RW satu persatu," tambahnya.
Pemerintah harus proaktif hingga RT/RW
Lebih jauh Teguh mengungkapkan perlunya langkah jemput bola, apalagi di tengah urgensi untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat. "Selain itu pemerintah sampai level terbawah juga harus proaktif, tidak bisa hanya menunggu. Cari, fasilitasi pelaku dan calom pelaku UMKM di lingkungannya untuk segera memiliki legalitas sehingga akan terbuka juga akses terhadap permodalan," tutup Teguh.