Selasa 29 Dec 2020 03:10 WIB

Pemda Diminta Bantu Perizinan Pengembangan Blok Sakakemang

Repsol akhirnya menyerahkan PoD I Blok Sakakemang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengharapkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan operasi serta rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD I) wilayah kerja migas di daerah, salah satunya adalah di WK Sakakemang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menjelaskan rencana pengembangan Blok Sakakemang sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam implementasinya.

Baca Juga

Ia menjelaskan pemerintah sudah  melakukan konsultasi dengan pemda dalam rangka Sinkronisasi Rencana Pengembangan Lapangan Migas dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah sesuai ketentuan Pasal 21 UU 22/2001 serta Pasal 95 PP 35/2004. Salah satunya seperti rapat konsultasi dengan Pemda Provinsi Sumatera Selatan terkait PoD I Lapangan Kalibaerau Dalam Wilayah Kerja Sakakemang

“Sangat diharapkan dukungan Pemda untuk percepatan proses perizinan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan operasi KKKS di daerah. Selanjutnya membantu penyelesaian permasalahan yang timbul yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan KKKS di daerah,” kata Tutuka, Senin (28/12).

Lapangan Kaliberau dalam WK Sakakemang berada di Kabupaten Musi Banyuasin,  Provinsi Sumatera Selatan. Luas awal WK Sakakemang adalah sebesar 2682,79 km2, dan setelah dilakukan relinquishment saat ini luas WK Sakakemang menjadi sebesar 536,32 km2.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement