REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat mayoritas investasi asing untuk sektor hortikultura di Indonesia datang dari Belanda. Selain itu, tren investasi asing juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan, mengatakan, porsi investasi asing yang datang dari Belanda untuk periode tahun 2010 hingga September 2020 mencapai 27,32 juta dolar AS. Angka tersebut setara dengan 45,8 persen dari total investasi asing untuk hortikultura.
Setelah belanda, investasi asing terbanyak kedua diikuti dari British Virgin Island sebanyak 9,13 juta dolar AS. "Komoditas utama yang dihasilkan (dari investasi) berupa benih atau bibit tanaman," kata Ichwan dalam webinar Center for Indonesia Policy Studies, Selasa (3/11).
Kendati demikian, ia mengatakan, investasi untuk hortikultura baik untuk asing dan dalam negeri terbanyak masih di pulau Jawa. Namun, secara porsi, investasi asing cenderung meningkat sejak 2010.
Padahal, di tahun yang sama, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Hortikultura Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Di mana aturan itu mengamanatkan pembatasan investasi asing untuk hortikultura maksimal 30 persen dari total investasi.
Namun, berdasarkan rekam data, ia menuturkan, justru terjadi kenaikan investasi asing. Sebelum UU Nomor 13 Tahun 2010 diterbitkan, rata-rata investasi asing sebanyak 18,42 juta dolar AS. Setelah beleid diterbitkan, meningkat menjadi 60,42 juta dolar AS.
Adapun untuk investasi dalam negeri, justru mengalami penurunan ketika investasi asing dibatasi. Sebelum beleid itu diterbitkan, investasi domestik sebanyak 158,77 miliar adapun setelah diterbitkan anjlok menjadi 33,58 miliar dolar as.
"Jadi bisa dikatakan ada variabel lain yang mempengaruhi investasi baik dalam negeri maupun asing," ujarnya.