Jumat 16 Oct 2020 18:42 WIB

Nilai Tambah Tembaga Wajib Berikan Manfaat Kepada Negara

Nilai tambah kepada negara adalah hak rakyat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua (ilustrasi). Kementerian ESDM menegaskan peningkatan nilai tambah tembaga melalui proses hilirisasi harus memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat Indonesia.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua (ilustrasi). Kementerian ESDM menegaskan peningkatan nilai tambah tembaga melalui proses hilirisasi harus memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan peningkatan nilai tambah tembaga melalui proses hilirisasi harus memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat Indonesia. Hal ini bisa dicapai melalui kesimbangan pola pikir finansial antara pemerintah dengan korporasi.

"Kita ingin proses nilai tambah yang panjang itu sebanyak mungkin memberi dampak bagi negara, untuk meningkatkan pendapatan negara, membuka lapangan kerja, dan membangun kemandirian (energi)," kata Ridwan, Jumat (16/10).

Baca Juga

Mendorong pembangunan smelter tembaga, menurut Ridwan, bukan langkah mudah bagai badan usaha mengingat diperlukan modal investasi yang cukup besar. Setiap sen yang keluar (dari korporasi) harus dihitung. Di sisi lain, untuk setiap sen yang tidak pemerintah dapat pun juga harus dihitung.

"Sebab itu adalah hak rakyat Indonesia. Keseimbangan ini yang akan kita cari," kata Ridwan.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) semakin memperkuat dan menegaskan hilirisasi nilai tambah tembaga menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan. "(Harus) dilakukan baik bagi pemerintah yang menyuruh wajib dan pelaku industri agar terimplementasi dengan baik," kata Ridwan.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki dua smelter tembaga yang salah satunya dioperasikan oleh PT Smelting, perusahaan patungan antara PT Freeport Indonesia dan Mitsubishi yang telah dibangun sejak 1996 di Gresik, Jawa Timur. Perusahaan ini memiliki kapasitas pasokan konsentrat tembaga sebesar satu juta ton tembaga per tahun dan menghasilkan 300 ribu ton katoda tembaga per tahun.

Kini, Freeport telah membangun smelter tembaga kedua yang juga berlokasi di Gresik, tepatnya di kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), dengan kapasitas olahan sebesar dua juta ton konsentrat tembaga per tahun. Adapun nilai investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai tiga miliar dolar AS.

Berdasarkan identifikasi Badan Geologi, Indonesia masuk kategori tujuh negara cadangan tembaga terbesar di dunia dengan menyumbang sekitar tiga persen dari total cadangan di dunia. Bijih tembaga Indonesia memiliki total sumber daya 15.083 juta dan cadangan 2.632 juta ton. Sedangkan logam tembaga punya masing-masing total sumber daya dan cadangan sebesar 48,98 juta ton dan 23,79 juta ton.

"Provinsi dengan sumber daya tembaga terbesar ada di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan Papua," kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement