Jumat 18 Sep 2020 12:41 WIB

Permintaan Emas Fisik Digital Tumbuh Signifikan Saat Pandemi

Tren pembelian emas fisik digital secara gramasi tumbuh hampir 40 persen.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
 Karyawati menunjukan emas batangan (ilustrasi). Permintaan emas fisik digital tumbuh signifikan selama Semester I 2020.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati menunjukan emas batangan (ilustrasi). Permintaan emas fisik digital tumbuh signifikan selama Semester I 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perekonomian Indonesia mengalami kontraksi. Meski demikian, kinerja perdagangan emas fisik digital mencatatkan tren positif, didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki simpanan emas.

Hal ini terlihat dari melonjaknya permintaan emas fisik digital 24 Karat. Bahkan di tengah pandemi yang terjadi saat ini, frekuensi Beli Emas di platform Treasury meningkat hingga dua digit.

Baca Juga

"Kami sangat bersyukur bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif, ditengah kondisi pasar yang sedang tertekan," kata Head of Marketing & Communication Treasury, Narantara Sitepu, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9).  

Berdasarkan catatan Treasury, permintaan terhadap emas fisik digital 24 Karat terus meningkat. Tren pembelian emas fisik digital secara gramasi tumbuh hampir 40 persen hingga akhir semester pertama 2020.

Menurut Narantara, minat masyarakat Indonesia untuk memiliki emas terus meningkat meskipun harga emas melonjak tajam. Sejak pemerintah mengumumkan temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia, kenaikan harga emas fisik mencapai lebih dari 39 persen.

Selain itu, kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh berbagai perusahaan turut mendorong meningkatnya permintaan terhadap emas fisik digital. "Kami melihat adanya pengalihan alokasi untuk liburan, hangout, hingga  transportasi untuk membeli emas fisik digital 24 Karat di Treasury," lanjut Narantara.

Treasury mengklaim senantiasa memberikan transparansi harga beli dan jual yang selalu diperbaharui mengikuti pergerakan harga emas dunia. Dengan demikian, pengguna pun bisa menentukan sendiri harga pada saat beli atau jual.

Di samping itu, Treasury juga memberikan akses bagi para pengguna untuk bisa membeli emas mulai dari Rp5.000-an.

Narantara berharap, tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir 2020. Seiring pulihnya perekomian Indonesia, Narantara yakin permintaan terhadap emas fisik digital juga akan mengalami peningkatan.

"Tentu ini juga didorong oleh tingginya kesadaran untuk memiliki dana darurat dan didukung oleh pulihnya pendapatan masyarakat," ujar Narantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement