Senin 14 Sep 2020 13:17 WIB

Belum Punya Kartu Tani, Petani Tetap Bisa Beli Pupuk Subsidi

Petani yang sudah terdaftar di e-RDKK tapi belum punya kartu tetap bisa menebus pupuk

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani.
Foto: dokpri
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani. Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan saat ini implementasi kartu tani telah memasuki masa transisi dan ditargetkan pada 2021 seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK sudah dapat memanfaatkan kartu tani ketika menebus pupuk bersubsidi.

Wijaya menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian disepakati bahwa selama masa transisi, petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK namun belum memiliki kartu tani atau lantaran belum tersedianya Electronic Data Capture (EDC) kartu tani di kios pupuk, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual. 

"Selama masa transisi, agar penyaluran tetap lancar dan efektif serta tidak mengganggu persiapan petani jelang masa tanam, maka tentunya akan ada pengecualian bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau apabila belum tersedia EDC kartu tani di Kios Pupuk," ujar Wijaya di Jakarta, Senin (14/9).

Wijaya menyampaikan para petani yang belum memilili kartu tani tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual selama terdaftar dalam e-RDKK dan menunjukan foto Open Camera lahan yang menunjukan kondisi siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat.

"Dua syarat dokumen tersebut nantinya yang merupakan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan," ucap Wijaya. 

Selain itu, kata Wijaya, Pupuk Indonesia Group juga siap menyukseskan percepatan implementasi kartu tani yang tengah dikebut Pemerintah. Sejalan dengan itu, Pupuk Indonesia bersama lima produsen pupuk yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang telah turut aktif dalam mensosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk.

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Termasuk berkoordinasi dengan bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC. 

"Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK," ungkap Wijaya. 

Sesuai rekomendasi DPR pada Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian pada 27 Januari 2020 lalu, implementasi kartu tani agar dapat dilaksanakan secara efektif di empat wilayah prioritas yakni Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumbawa Barat. Pada masa transisi implementasi, keempat wilayah tersebut ditargetkan dapat efektif menerapkan kartu tani dalam menebus pupuk bersubsidi pada 20 September (25 September khusus wilayah Jatim) mendatang.

"Pupuk Indonesia berharap dengan penerapan Kartu Tani maka penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel," lanjut Wijaya. 

Saat ini, sambung Wijaya, guna mendukung percepatan implementasi Kartu Tani, Pupuk Indonesia juga telah menugaskan produsen menyalurkan pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani pada wilayah-wilayah yang memang sudah mengimplementasikan Kartu tersebut secara efektif, meliputi 7 Provinsi, 30 Kabupaten/Kota dan 178 Kecamatan. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan data Kios Pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan Kartu Tani. 

Wijaya mengungkapkan penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindaklanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement