Senin 14 Sep 2020 12:10 WIB

PSBB Jakarta, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman

Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Petugas SPBU menunggu konsumen di SPBU COCO Pertamina, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). PT Pertamina (Persero) mencatat selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), permintaan BBM di kota-kota besar mengalami penurunan di atas 50 persen dan penurunan tertinggi ada di kota Jakarta dan Bandung yang mencapai 60 persen
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas SPBU menunggu konsumen di SPBU COCO Pertamina, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). PT Pertamina (Persero) mencatat selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), permintaan BBM di kota-kota besar mengalami penurunan di atas 50 persen dan penurunan tertinggi ada di kota Jakarta dan Bandung yang mencapai 60 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (14/9). PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (III) memastikan, distribusi BBM dan LPG tetap aman termasuk kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan seluruh mata rantai LPG.

Pertamina menyatakan, sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina termasuk dalam 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB.

Baca Juga

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan distribusi tetap berjalan normal dan stok BBM, LPG dan produk Pertamina lainnya dalam kondisi aman" jelasnya.

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.

Eko menambahkan, Pertamina telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat. Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store, diharapkan mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.

Pertamina juga menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara nontunai (cashless).

Sementara untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG), Eko menambahkan, baik LPG subsidi 3 kilogram (Kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat.  

"Masyarakat yang bukan kategori konsumen LPG subsidi dapat menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas yang telah tersedia di agen dan pangkalan resmi Pertamina, maupun outlet atau minimarket," tambah Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement