REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya akselerasi pemulihan perekonomian melalui stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilakukan Pemerintah. Salah satu program terbaru adalah Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kreteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop No 6 tahun 2020 yaitu pertama diberikan satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.
Kedua Diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Ketiga Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di Bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank.
Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur Program Kredit pemerintah.
Kementerian Koperasi dan UKM RI secara resmi melakukan peluncuran program Banpres Produktif di Istana Negara Senin (24/8), yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Dalam gelaran tersebut, terdapat 20 penerima bantuan mendapatkan kehormatan untuk hadir dalam peluncuran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dan berdialog dengan Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, hadir juga 5.000 penerima BPUM melalui video conference bertempat di 462 unit kerja BRI dan 4 lokasi Teras Kapal di Kepulauan Anambas, Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT-Labuan Bajo dan Kepulauan Halmahera. Jumlah unit kerja yang ikut dalam peluncuran Banpres Produktif ini mewakili lebih dari 9.500 unit kerja BRI di seluruh Indonesia.
Tahap pertama penyaluran BPUM telah sukses menjangkau 1 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dari target penerima 9 juta pelaku usaha mikro. “Kesuksesan penyaluran dana BPUM karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah daerah dan berbagai kementerian/ lembaga terkait,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Sebagai salah satu bank penyalur, untuk tahap pertama, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk telah menyalurkan Rp 1,64 triliun kepada lebih dari 683 ribu pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan kelancaran penyaluran BPUM tahap pertama adalah langkah awal penyaluran BPUM yang menjadi target Kemenkop dan UKM selanjutnya. BRI berkomitmen kuat untuk membantu pemerintah dan menyukseskan penyaluran BPUM kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.
“Dalam menyukseskan program penyaluran dana Banpres Produktif ini, BRI didukung oleh jaringan kerja bank terluas, sistem informasi keuangan dengan inovasi teknologi yang mumpuni, serta dedikasi dan motivasi kerja tenaga pemasar yang tinggi sehingga dapat menyalurkan Banpres Produktif secara cepat dan tepat ke Pelaku Usaha Mikro di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin.
Selain didukung oleh infrastruktur satelit BRISat yang menjalin sistem informasi perbankan BRI di seluruh Indonesia, Bank BRI memiliki empat Teras Kapal BRI yang beroperasi di wilayah Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT-Labuan Bajo, Kepulauan Halmahera, dan Kepulauan Anambas. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian Bank BRI pada pertumbuhan usaha mikro di remote area termasuk pesisir dan kepulauan di Indonesia.
“Sebagai salah satu lembaga pengusul BPUM mitra Kementrian Koperasi dan UMKM, seluruh jajaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia aktif berkoordinasi dengan dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota, serta asosiasi dan komunitas pelaku usaha mikro,sehingga pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dapat diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk validasi lebih lanjut," ucapnya.
Terkait pemulihan usaha mikro, Supari lebih lanjut menyampaikan program BPUM terimplementasi dalam momentum (waktu) yang sangat tepat, saat aktivitas perekonomian di grass root mulai recovery, dengan mulai dilonggarkannya secara bertahap kebijakan pengendalian Covid-19 sejak Juni 2020 yang lalu. Program BPUM ini seperti memberikan hidrasi kepada pelaku usaha mikro yang mempunyai kerentanan tinggi setelah enam bulan krisis pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha mikro sebagaimana yang menjadi kategori penerima BPUM, saat ini dipastikan menggunakan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga pada situasi aktivitas ekonomi di masa kenormalan baru seperti sekarang ini. Mereka memerlukan tambahan modal kerja agar usaha mereka tetap berjalan produktif atau setidaknya jiwa-jiwa entrepreneurship yang tangguh tetap bertahan sambil menemukan kembali skala bisnisnya seperti minimal sebelum pandemi.
BRI sejauh ini telah berperan aktif dan terdepan dalam implementasi program PEN. Sejumlah program yang telah direalisasikan antara lain program restrukturisasi kredit untuk 2,9 juta debitur dengan nilai sebesar Rp 183,69 triliun (periode 16 Maret 2020 - 31 Juli 2020) dan penyaluran kredit atas dana penempatan pemerintah Rp 35,8 triliun (periode 25 Juni - 18 Agustus 2020). Selain itu, BRI juga telah melakukan penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 20,6 Triliun (per 12 Agustus 2020), penyaluran tambahan subsidi bunga sebesar Rp 1,46 triliun kepada 7,1 juta rekening (per 18 Agustus 2020) dan penyaluran kredit penjaminan sebesar Rp 1,49 triliun (periode 7 Juli 2020-14 Agustus 2020).