REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator bus meminta pemerintah dapat memperpanjang relaksasi cicilan sebagai salah satu insentif dampak pandemi Covid-19. Ketua Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) Yuli Sayuti mengatakan, hal tersebut dibutuhkan karena hingga saat ini penumpang bus masih berkisar 25 hingga 30 persen dan khusus pariwisata masih mati suri.
Yuli mengatakan, sebelumnya operator bus mendapatkan keringanan cicilan selama enam bulan sejak Maret 2020 dan akan berakhir pada September 2020. "Kepada pemerintah kami mohon, berikan relaksasi untuk enam bulan selanjutnya," kata Yuli dalam sebuah diskusi virtual akhir pekan kemarin.
Dia menilai, selama ini pemerintah belum mendengarkan usaha angkutan wisata. Yuli menegaskan, operator bus pariwisata dan antar kota antar provinsi (AKAP) juga menginginkan stimulus yang sama dengan angkutan moda transportasi lainnya.
Sebab, Yuli mengatakan jika relaksasi tidak diperpanjang maka usaha angkutan darat akan bangkrut. "Untuk itu kami mohon pemerintah perhatikan kami. Bukalah objek wisata yang bisa memberikan jalan keluar bagi kami," tutur Yuli.
Sementara itu, pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan, dengan adanya relaksasi cicilan tersebut, penumpang bus AKAP hingga saat ini masih berkisar pada angka 25 hingga 35 persen. Anthony yang juga mengoperasikan bus pariwisata hingga saat ini masih belum dijalankan.
"Divisi saya yang wisata juga sama sekali tidak jalan. Apalagi teman-teman yang khusus di pariwisata. Apalagi sekarang banyak sekali yang beralih ke angkutan pelat hitam ilegal," ujar Anthony.
Anthony mendorong adanya kolaborasi operasional bus AKAP dan pariwisata. Sebab, hingga saat ini angkutan bus pariwisata yang masih sangat terpuruk selama pandemi Covid-19.
"Harapan kami kita bisa bergandengan tangan dengan bus pariwisata. Misal kita jalankan 10 unit, dua unitnya pakai bus pariwisata, artinya ada kolaborasi," ungkap Anthony.
Selain itu, Anthony mengharapkan pemerintah dapat menindak tegas angkutan pelat hitam ilegal. Anthony mengharapkan Polri bisa membantu dalam menangani angkutan ilegal tersebut sehingga bus AKAP dan pariwisata dapat pulih.