REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Mandiri Tbk memastikan memberikan relaksasi kredit bagi para debitur yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Saat ini, Bank Mandiri masih melakukan pemetaan sehingga belum dapat memastikan jumlah debitur yang memperoleh keringanan maupun nilai relaksasi kredit yang diberikan.
“Bank Mandiri saat ini tengah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang paling sesuai dengan ketentuan regulator,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Adhika menekankan, seiring berjalannya proses tersebut, Bank Mandiri juga terus menjaga koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana. Dengan demikian, setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
“Bank Mandiri juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan relaksasi yang digagas pemerintah sebagai bentuk respons cepat dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak,” ungkapnya.
Ia menyebut tindak lanjut terhadap arahan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi internal yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank berkode emiten BMRI itu turut menyampaikan empati mendalam kepada seluruh korban bencana. Melalui tim Mandiri Peduli Bencana dan relawan Mandirian, berbagai bantuan telah disalurkan secara aktif ke wilayah terdampak.
Diketahui, OJK telah menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas dampak ekonomi yang dialami para korban.