Kamis 13 Aug 2020 18:32 WIB

Pemerintah Pacu Belanja Kementerian dan Lembaga untuk Pulihkan Ekonomi

Pemerintah akan menggenjot belanja kementerian dan lembaga pada triwulan III/2020.

Rep: Anastasia AS (swa.co.id)/ Red: Anastasia AS (swa.co.id)
.
.

Pemerintah akan menggenjot belanja kementerian dan lembaga pada triwulan III/2020. Langkah ini untuk memulihkan perekonomian nasional yang pada Triwulan II kemarin mengalami minus. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan stimulus dan subsidi kepada UMKM, korporasi, dan pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk memacu belanja lembaga dan kementrian. “Bidang kesehatan menjadi perhatian utama pada 2020-2021, ini terlihat dari kegiatan dan anggarannya,” kata dia. Lebih jauh dia mengatakan, pemulihan kesehatan dan ekonomi akan menjadi fokus pemerintah pada tahun 2022 dan 2023.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar 15,32% (YoY). Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Kuartal I sebesar 2,97% (YoY). Namun, jika dibandingkan per kuartal, pada kuartal II/2020 angkanya sebesar -4,19% atau lebih lambat dari Kuartal I/2020 sebesar -2,41%.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga juga mengalami kontraksi sebesar -5,51% (YoY), dan konsumsi pemerintah sebesar -6.9% (YoY). Di sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi sektor dengan kontraksi terdalam yakni sebesar -30,84%, disusul akomodasi dan makanan-minuman (mamin) sebesar -22,02%. Berbeda dengan lainnya, sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 2,19%, begitu pula sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh tinggi sebesar 10,88%.

“Pemerintah akan mendorong kebijakan dan stimulan tersendiri untuk sektor yang terdampak cukup dalam seperti akomodasi, mamin, serta transportasi laut dan udara,” kata dia.

Di sisi tenaga kerja, total pekerja formal dan infromal yang terdampak Covid-19 mencapai 3,5 juta orang per 31 Juli 2020. Data yang sudah di cleansing oleh Kemenaker dan BP Jamsostek mencapai 2.1 juta orang atau 59.66% dari total tenaga kerja terdampak, sedangkan yang belum di-cleansing sekitar 1.4 juta atau 39,38%.

“Bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah tercatat di Kemenaker, maka sudah ditangani dan akan difasilitasi salah satunya dalam Kartu Prakerja,” kata dia menambahkan. Pendaftar yang akan menerima bantuan diperkirakan sebanyak 800 ribu pada batch ke-4 ini. Sementara itu, untuk subsidi 600 ribu akan diberikan kepada pekerja yang tercatat di BP Jamsostek.

“RUU Ciptaker juga sudah dibahas 75% di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya untuk mengurangi obesitas regulasi. Restrukturisasi UMKM juga digencarkan, sebab Presiden sangat concern tentang ini,” kata dia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement