REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bekerja sama menggerakkan roda perekonomian. Khususnya menggenjot Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah.
"Selain program reguler, yaitu pemberdayaan UMKM. Ada juga percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan kerja sama dalam penyediaan database UMKM," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai bertemu Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (12/8).
Teten menjelaskan, pada tahap pertama, kerja sama ini akan terkait penyaluran bantuan produktif bagi 12 juta usaha mikro yang rencananya mulai disalurkan pada 17 Agustus 2020 mendatang. Masing-masing usaha mikro mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta.
"Penyaluran ini akan dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro di daerah, sisanya disalurkan pada tahap kedua dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama dengan tahap awal," jelas dia.
Berbeda dengan data UKM yang by name dan by adress, lanjutnya, data mengenai usaha mikro yjumlahnya sangat banyak dan tersebar di daerah, bahkan terkadang fluktuatif. Maka, kerja sama dengan Kemendagri yang membawahi Ditjen Dukcapil dan Ditjen Pemerintahan Desa, data usaha mikro bakal lebih mudah didapatkan.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pertemuannya dengan Menkop berkaitan dengan kontraksi ekonomi dan keuangan yang terjadi akibat pandemi Covid-19. "Bukan hanya nasional (dampaknya), namun juga di daerah dan masyarakat," ujar dia pada kesempatan serupa.
Salah satu upaya menghadapi permasalahan dampak sosial ekonomi ini, sambungnya, melalui realisasi anggaran, khususnya ke daerah. "Bapak Presiden juga sudah menyampaikan, secepatnya harus ada uang beredar dan kegiatan ekonomi harus mulai pulih kembali," tegas Tito.