Jumat 10 Jul 2020 14:37 WIB

Penerbitan Surat Utang dari Perbankan Melambat

Selama semester I 2020, penerbitan obligasi korporasi hanya Rp 3,6 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Penerbitan surat utang atau obligasi korporasi dari sektor keuangan cukup melambat di semester I 2020
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Penerbitan surat utang atau obligasi korporasi dari sektor keuangan cukup melambat di semester I 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbitan surat utang atau obligasi korporasi dari sektor keuangan cukup melambat di semester I 2020, khususnya dari industri perbankan. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan obligasi institusi keuangan hanya Rp 12 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 91,43 triliun.

Sedangkan khusus industri perbankan, penerbitan obligasi korporasi hanya mencapai Rp 3,6 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari penerbitan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 24,2 triliun. 

Baca Juga

Presiden Direktur Pefindo, Salyadi Saputra, mengatakan rendahnya penerbitan obligasi dari sektor keuangan sejalan dengan rendahnya tingkat penyaluran atau pembiayaan baru. Dalam kondisi di tengah pandemi ini, menurut Salyadi, institusi keuangan pasti akan lebih selektif dalam menyalurkan pinjaman atau pembiayaan. 

"Tidak heran kalau kebutuhan funding obligasi di semester pertama ini cukup rendah," kata Salyadi melalui konferensi pers virtual, Jumat (10/7). Di sisi lain, investor juga cenderung menunggu dan memantau perkembangan kondisi terkini sebelum berinvestasi.

SVP Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo, menambahkan institusi keuangan saat ini menjadi salah satu sektor yang cukup berisiko. Selama pandemi Covid-19 berlangsung, relaksasi berupa restrukturisasi cukup memberatkan industri ini.

Hal tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko default. "Collection atau penerimaan arus kas kredit pembiayaan yang disalurkan menurun karena restrukturisasi, kami menekankan dampak terhadap rating ini di likuiditas perusahaan tersebut," kata Hendro.

Meski demikian, Hendro melihat, kinerja bisnis sektor keuangan mulai membaik di kuartal II 2020 seiring pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Sehingga setelah periode tersebut, Hendro memperkirakan, institusi keuangan bisa mulai menghasilkan arus kas yang sempat menurun di kuartal sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement