REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik signifikan pada perdagangan Kamis (21/8/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.890.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp1.760.000 per gram.
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas batangan Antam pada Kamis (21/8/2025) tercatat sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.007.000
-
1 gram: Rp1.914.000
-
2 gram: Rp3.768.000
-
3 gram: Rp5.627.000
-
5 gram: Rp9.345.000
-
10 gram: Rp18.635.000
-
25 gram: Rp46.462.000
-
50 gram: Rp92.845.000
-
100 gram: Rp185.612.000
-
250 gram: Rp453.765.000
-
500 gram: Rp927.320.000
-
1.000 gram: Rp1.854.600.000