Sabtu 04 Jul 2020 01:10 WIB

Positif Covid-19 di Unilever, Kemenperin: Tetap Beroperasi

Kemenperin menyarankan Unilever tetap beroperasi dengan protokol.

Kemenperin menyarankan Unilever tetap beroperasi dengan protokol. Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kemenperin menyarankan Unilever tetap beroperasi dengan protokol. Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong Unilever tetap mengoperasikan pabriknya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kendati terdapat satu karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim, setelah diketahui terdapat karyawan yang positif Covid-19 pada salah satu pabrik milik Unilever di Cikarang, maka sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Kemenperin tetap akan mendorong perusahaan untuk beroperasi. 

Baca Juga

Rochim menyampaikan, pihak Kementerian Perindustrian akan mengadakan konferensi video dengan Unilever yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (3/7).

"Pukul 15.00 akan dilakukan konferensi video dengan perusahaan," kata Rochim, dihubungi di Jakarta, Jumat (3/7).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengonfirmasi bahwa seorang karyawan dari salah satu anggotanya yakni Unilever, dinyatakan positif Covid-19.

Namun demikian, Adhi mengatakan perusahaan multinasional tersebut telah menerapkan prosedur tepat dalam menangani munculnya kasus positif Covid-19 di salah satu pabrik unit usaha milik Unilever di Cikarang.

"Kami sudah konfirmasi bahwasanya terdapat seorang karyawan positif Covid-19. Kemudian, perusahaan memutuskan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan dan ditemukan 19 orang tanpa Gejala positif Covid-19," kata Adhi.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement