Kamis 25 Jun 2020 15:25 WIB

Menteri ESDM Sebut Ada Rencana Hapus Premium dan Pertalite

Indonesia merupakan negara yang masih memakai bahan bakar tak ramah lingkungan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020). Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 dan selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk dijadikan undang-undang.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020). Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 dan selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk dijadikan undang-undang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, dalam hal ini adalah Premium dan Pertalite. Pemerintah tak menampik, memang ada wacana penghapusan dua jenis bahan bakar yang tak ramah lingkungan ini.

"Premium dan Pertalite memang kita memiliki komitmen untuk mengurangi emisi di jangka panjang," ujar Arifin saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (25/6).

Baca Juga

Arifin menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu dari enam negara yang memang masih menggunakan bahan bakar tak ramah lingkungan. Berkaca dari negara maju yang sudah memiliki standar emisi lebih tinggi, semestinya bahan bakar tak ramah lingkungan sudah lama ditinggalkan.

"Karena ke depannya, negara maju sudah menggunakan standar baru untuk mengurangi emisi," ujar Arifin.

Meski begitu, Arifin enggan memastikan kapan rencana ini akan dilakukan. Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk bisa mengimplementasikan hal ini.

"Ke depannya, ada penggantian untuk menggunakan energi yang lebih bersih yang dampaknya bisa meringankan beban lingkungan," ujar Arifin.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, filosofi penyederhanaan produk ini sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. Di mana seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN (Cetane Number) minimal 51.

“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan,” ucap Nicke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement