Selasa 23 Jun 2020 02:36 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2021

Pertumbuhan ekonomi disepakati 4,5 persen-5,5 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN 2021. Pertumbuhan ekonomi disepakati 4,5 persen-5,5 persen.

“Berbagai masukan dari pimpinan dan anggota mengenai KEM PPKF akan kami gunakan dalam rangka menyempurnakan nota keuangan dan rencana APBN 2021,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada penutupan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga

Asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati itu di antaranya pertumbuhan ekonomi 4,5 persen-5,5 persen dan tingkat inflasi 2 persen-4 persen.  Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok kisaran Rp 13.700-Rp 14.900 dan suku bunga SBN 10 tahun 6,29 persen-8,29 persen.

Untuk target pembangunan di antaranya tingkat pengangguran terbuka kisaran 7,7 persen-9,1 persen dan kemiskinan 9,2 persen-9,7 persen. Indeks gini rasio yakni 0,377-0,379 dan indeks pembangunan manusia 72.78-72.95.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto itu juga menyepakati nilai tukar petani dan nelayan disepakati berada pada kisaran 102-104. Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan di antaranya menjalankan penanganan bidang kesehatan.

Kemudian akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa serta ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri. Percepatan pemulihan industri itu yakni manufaktur, pariwisata, dan investasi serta pemanfaatan teknologi informasi.

Selanjutnya memberikan stimulus ekonomi yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif dengan fokus pada sektor informal, UMKM, petani, nelayan, sektor korporasi dan BUMN yang memiliki peran startegis bagi masyarakat. Menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial, memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan, meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan.

Selain itu, memperkuat sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat industri nasional.

Rapat juga menyepakati pengendalian defisit dengan memeprhatikan prioritas pembangunan nasional dan menjaga ruang fiskal dan keberlanjutan APBN.

Usai rapat kerja KEM PPKF ini, rencananya pemerintah dan DPR akan memasuki rapat tahap selanjutnya di antaranya membahas pagu indikatif untuk tahun 2021.

Selain Sri Mulyani, rapat itu juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement