REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen. Penyumbang utama inflasi adalah kelompok pangan, disusul transportasi serta pengeluaran perawatan pribadi seperti emas dan perhiasan.
“Pada September 2026 terjadi inflasi secara month to month (mtm) sebesar 0,30 persen dan secara tahun kalender atau year to date (ytd) terjadi inflasi 2,17 persen. Secara tahun ke tahun/year to year (yoy) sebesar 3,28 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada Agustus 2026 menjad 112,31 pada September 2026,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ateng menjelaskan, berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi pada September 2026 utamanya didorong oleh tiga kelompok. Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat mengalami inflasi sebesar 4,37 persen dengan memberikan andil inflasi sebesar 1,28 persen.
“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini terutama ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan daging sapi,” ujarnya.
Kedua kelompok pengeluaran transportasi, pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 4,84 persen. Kelompok tersebut memberikan andil inflasi pada bulan tersebut sebesar 0,58 persen.
“Pada kelompok ini, kontribusi inflasi terutama didorong oleh bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, pemeliharaan atau servis, dan juga mobil,” ujarnya.