Rabu 17 Jun 2020 23:10 WIB

Produksi Rokok Menurun tapi Realisasi Cukai Tetap Tinggi

Ada peningkatan pembelian pita cukai rokok pada April dan Mei.

Rep: Febryan A/ Red: Agus Yulianto
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Siswowidodo
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produksi rokok nasional menurun hingga 13 persen atau setara 121 miliar batang rokok per Mei 2020 jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Kendati demikian, realisasi penerimaan cukai masih bisa mencapai Rp 68,3 triliun atau 39,5 persen dari target tahun ini Rp 172,9 triliun. Apa penyebabnya? 

Ketua Kelompok Analis Pajak Internasional pada  Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengatakan, realisasi cukai yang "cukup baik" itu terjadi karena adanya peningkatan pembelian pita cukai rokok pada April dan Mei. 

"Kita sudah bertanya ke teman-teman di lapangan, hal itu kemungkinan (untuk) mengantisipasi dampak pandemi Covid-19," kata Wawan saat menghadiri pemaparan hasil riset tim FOSES, yang digelar secara daring pada Rabu (17/6).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan, membenarkan pernyataan Wawan. Hal itu dilakukan pengusaha, kata dia, guna mengantisipasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berpotensi menghambat proses pembelian pita cukai.

"Jadi memang mengalami kenaikan drastis pada Maret dan April. Dari biasanya Rp 500 miliar per hari menjadi Rp 1,5 triliun per hari," kata Sulami dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hingga Mei 2020 mencapai Rp 68,3 triliun. Realisasi penerimaan cukai ini baru 39,5 persen dari target APBN sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp 172,9 triliun.

“Selama mereka memenuhi threshold, Insya Allah akhir tahun kita bisa capai target,” kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Nirwala Heryanto dalam outlook penerimaan cukai saat pandemi Covid-19 secara virtual di Jakarta, Jumat (12/6).

Dari target penerimaan cukai Rp 172,9 triliun, penerimaan cukai dari hasil tembakau atau rokok memiliki porsi target yang paling besar yakni Rp 165,65 triliun. Kemudian disusul ethil alkohol targetnya mencapai Rp 0,15 triliun dan minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) mencapai Rp 7,10 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement