Rabu 10 Jun 2020 15:00 WIB

Wapres Minta Bank Syariah Berperan dalam Pemulihan Ekonomi

Bahaya keterpurukan ekonomi sudah sama besarnya dengan ancaman pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat konferensi video dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), sebagaimana keterangan yang diterima, Rabu (10/6).
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat konferensi video dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), sebagaimana keterangan yang diterima, Rabu (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap peran bank syariah dalam membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Wapres mengatakan, saat ini adalah masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju tatanan normal baru (new normal).

"Ini merupakan momen tepat bagi bank syariah dan lembaga keuangan syariah untuk berperan dalam upaya pemulihan sehingga perlu disiapkan program-program yang lebih realistis," kata Kiai Ma'ruf saat konferensi video dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), sebagaimana keterangan yang diterima, Rabu (10/6).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menjelaskan, pemerintah beberapa waktu sebelumnya fokus pada penanggulangan Covid-19 di sektor kesehatan. Namun perkembangannya, bahaya keterpurukan ekonomi sudah sama besarnya dengan ancaman pandemi Covid-19.

Sehingga langkah yang dilakukan adalah menghadapi dan menanggulangi bahaya Covid-19 dan dampak yang diakibatkan. Untuk itu, pemerintah telah melakukan program stimulus dan relaksasi termasuk untuk bank syariah, sebagai upaya menanggulangi dampak ekonomi. Bahkan pemerintah telah membuat anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar ekonomi dan keuangan pulih kembali.

Kiai Ma'ruf juga berpesan agar fungsi bank syariah tetap dijalankan sesuai kaidah yang berlaku. Pertama, menjaga fungsi intermediasi yaitu antara pihak yang menyimpan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.

"Karena, banyak orang yang punya dana tapi tidak mampu mengembangkan dananya dan banyak orang yang punya kemampuan tapi tidak punya dana. Di sinilah fungsi bank syariah untuk melakukan intermediasi itu," kata dia.

Kedua, bank syariah, kata Kiai Ma'ruf, harus menjaga kesesuaian prinsip syariah dalam operasional bank. Selain itu, bank syariah harus dapat menjaga citra atau reputasi sebagai bank syariah. Terakhir, manajemen syariah juga harus dijaga agar jangan sampai citra bank syariah dianggap buruk karena pengelolaannya yang kurang baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement