Kamis 29 Oct 2026 14:00 WIB

Tokenisasi Saham AS Makin Berkembang, Investor Perlu Cermati Risiko

Investor perlu memahami struktur dan risiko setiap produk token digital.

Aset kripto (ilustrasi).
Foto: Dok Freepik
Aset kripto (ilustrasi).

JAKARTA – Tokenisasi saham Amerika Serikat (AS) mulai menjadi alternatif bagi investor Indonesia untuk memperoleh eksposur terhadap pasar keuangan global melalui aset digital. Namun, perkembangan instrumen berbasis teknologi blockchain tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai hak kepemilikan, struktur produk, serta risiko investasi.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, tokenisasi membuka peluang pengembangan produk keuangan dengan mekanisme penerbitan dan distribusi yang berbeda dari instrumen konvensional. Meski demikian, perkembangan teknologi perlu didukung regulasi dan tata kelola yang memadai.

Baca Juga

“Tokenisasi membuka peluang untuk mengembangkan cara baru dalam menerbitkan, mendistribusikan, dan mengakses aset keuangan. Namun, adopsinya perlu didukung oleh infrastruktur yang andal, kejelasan regulasi, dan perlindungan konsumen agar inovasi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Ryan, Kamis (29/10/2026).

Perhatian terhadap aset digital juga meningkat di kalangan institusi keuangan global. Berdasarkan 2026 Digital Assets Study yang dirilis State Street pada 6 Oktober 2026, sebanyak 51 persen dari 300 responden memperkirakan aset digital akan menjadi arus utama dalam lima tahun mendatang.

Responden survei tersebut terdiri atas pengelola aset, pemilik aset, dan pengelola kekayaan. Persentase yang memperkirakan aset digital akan menjadi arus utama meningkat dibandingkan 42 persen pada 2025 dan 11 persen pada 2024.

Secara umum, tokenisasi merupakan proses merepresentasikan aset atau hak tertentu dalam bentuk token digital menggunakan teknologi blockchain. Penerapannya dapat mencakup emas, surat berharga, kepentingan dalam dana investasi, hingga instrumen yang memberikan eksposur terhadap saham perusahaan global.

Di Indonesia, pengembangan produk tokenisasi mulai terlihat melalui mekanisme uji coba regulasi atau regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan laporan perkembangan sektor jasa keuangan September 2026, sebanyak tujuh peserta telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus.

Model bisnis yang diuji mencakup tokenisasi emas, surat berharga melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), manfaat kepemilikan properti, serta inovasi keuangan digital lainnya. Namun, kelulusan dari regulatory sandbox tidak otomatis berarti seluruh produk telah memperoleh izin operasional atau dapat dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Bagi industri keuangan Indonesia, perkembangan tokenisasi perlu dilihat bersama dengan kesiapan regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Investor juga perlu memahami apa yang sebenarnya mereka miliki melalui suatu token, bagaimana nilainya terbentuk, serta hak dan risiko yang melekat pada produk tersebut,” kata Ryan.

Salah satu instrumen yang mulai berkembang adalah Tokenized US Stocks, yakni token digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga saham perusahaan AS. Produk tersebut memungkinkan pengguna mengakses instrumen yang terkait dengan saham global melalui platform aset digital.

Namun, tokenisasi saham tidak selalu memberikan hak yang sama dengan kepemilikan saham secara langsung. Berdasarkan penjelasan Investor.gov, situs edukasi investor milik regulator pasar modal AS, hak pemegang token bergantung pada struktur produk yang digunakan.

Sebagian token dapat merepresentasikan kepemilikan atau kepentingan atas sekuritas. Sementara itu, produk lainnya hanya memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset acuan tanpa hak yang sama seperti pemegang saham langsung.

Karena itu, investor perlu memahami struktur hukum produk, pihak penerbit, mekanisme penyimpanan aset, serta hak yang melekat pada token. Tokenisasi juga tidak otomatis meningkatkan likuiditas atau menghilangkan risiko pasar.

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime menyediakan 37 pilihan Tokenized US Stocks di platformnya. Jumlah tersebut mencakup empat aset baru, yakni DELLB, SNDKB, MUB, dan SMCIB, yang tersedia sejak 23 Oktober 2026.

Penambahan produk tersebut memperluas pilihan eksposur digital terhadap perusahaan global, terutama dari sektor teknologi, semikonduktor, dan infrastruktur komputasi. Namun, setiap token tetap memiliki ketentuan dan risiko tersendiri yang perlu dipahami sebelum bertransaksi.

“Bertambahnya pilihan instrumen investasi perlu diikuti pemahaman mengenai karakteristik dan risikonya. Bagi investor, diversifikasi bukan sekadar menambah jumlah aset dalam portofolio, tetapi juga mengevaluasi bagaimana setiap instrumen bekerja dan apakah instrumen tersebut sesuai dengan tujuan investasinya,” ujar Ryan.

Bittime mengingatkan investor untuk mempelajari informasi resmi setiap produk, termasuk aset acuan, mekanisme transaksi, hak pemegang token, dan potensi kerugian. Pemahaman tersebut diperlukan agar keputusan investasi sesuai dengan tujuan keuangan dan kemampuan menanggung risiko.

Berita Lainnya

Rekomendasi