Jumat 05 Jun 2020 19:07 WIB

Anggota DPR Ingin RUU Cipta Kerja Dukung Ekonomi Kerakyatan

RUU Cipta Kerja inginkan negara hadir untuk ekonomi kerakyatan.

Baleg DPR Ingin RUU Cipta Kerja Majukan Ekonomi Kerakyatan. Foto: Ilustrasi Gedung DPR
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Baleg DPR Ingin RUU Cipta Kerja Majukan Ekonomi Kerakyatan. Foto: Ilustrasi Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya berupaya agar RUU Cipta Kerja membuat ekonomi kerakyatan bisa dimajukan oleh negara. Hal tersebut sebagai bentuk hadirnya negara untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.

"Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU Cipta Kerja ini menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," kata Hendrawan, Jumat (5/6).

Baca Juga

Menurut Hendrawan, salah satu klaster RUU Cipta Kerja yang dibahas oleh DPR untuk memberikan bukti negara mendukung ekonomi kerakyatan ada di dalam klaster UMKM. Menurutnya, aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia ditopang oleh sektor UMKM," katanya.

Apalagi, semangat pemerintah untuk menghadirkan peranan negara yang lebih substansif pada sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat. Menurut Hendrawan, persaingan ekonomi secara global telah membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan penciptaan lingkungan yang kondusif agar mampu bersaing dengan pasar.

Karena itu, perizinan yang lebih cepat dan stimulus yang lebih efektif diperlukan supaya UMKM di Indonesia bisa bersaing. Dan, ini yang diharapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja.

Sementara, pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal itu akan sedikit bergeser.

"Saat ini kan kondisinya sedang tidak bisa, kami tetap mengupayakan agar subastansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk," kata Hendrawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement