Senin 01 Jun 2020 11:08 WIB

Di Tengah Pandemi, Industri Hasil Tembakau Minta Dilindungi

Sudah sewajarnya pemerintah memberikan bantuan ekonomi pada sektor industri ini.

Petani mengeringkan tembakau di Kampung Tembakau, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Petani mengeringkan tembakau di Kampung Tembakau, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mendera, para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta perlindungan dari pemerintah. Pengurus APTI yakin Presiden Joko Widodo memiliki kepedulian dan perhatian yang tinggi terhadap kesejahteraan petani, termasuk petani tembakau.

Ketua APTI Provinsi Jawa Barat, Suryana, mengatakan industri hasil tembakau nasional merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Industri ini juga termasuk penyerap tenaga kerja masyarakat yang sangat besar. "Pemerintah harus betul betul melindungi industri hasil tembakau nasional," ujar dia meminta di Jakarta, Senin (1/6).

Petani tembakau terkait dengan industri rokok yang menurut Suryana merupakan salah satu produk unggulan dan kebanggaan Indonesia. Dikarenakan tembakau ini dihasilkan petani, maka perlu adanya keseimbangan kuota impor tembakau dari luar negeri agar produk lokal tetap terpakai.

"Pemerintah jangan terlalu menekan kami dengan kebijakan menaikkan cukai yang terus menerus dan terlalu tinggi yang bisa menyebabkan menurunnya kesejahteraan semua yang terlibat di industri hasil tembakau,“ kata Suryana menegaskan.

Menurut Suryana pemerintah tek perlu mengikuti tekanan organisasi internasional maupun faktor lain untuk menaikkan lagi cukai rokok. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Kenaikan cukai 23 persen dan kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen yang diputuskan tahun lalu telah memukul pembelian tembakau produk petani Jawa Barat.

Kondisi kian parah dengan munculnya pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. "Pembelian tembakau dari petani merosot mengikuti produksi dan penjualan rokok yang menurun," ucap Suryana.

Suryana mengatakan Covid 19 sedikit banyak telah mengganggu perekonomian masyarakat dan industri perkebunan tembakau beserta para kepala keluarga yang terlibat di dalamnya. Karena itu pula, sudah sewajarnya pemerintah memberikan bantuan ekonomi pada sektor industri ini. Petani tembakau di Jawa Barat disebutnya belum pernah mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah.

Di Jawa Barat saat ini terdapat 89.600 kepala keluarga petani tembakau. Dari jumlah itu terdapat 250 ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau. Mereka tersebar 17 kabupaten/kota. Sementara sentra perkebunan tembakau  ada di 5 kabupaten yaitu, Garut, Sumedang, Majalengka, Bandung, dan Kuningan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement