REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah negara mulai melonggarkan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu akan dimanfaatkan pemerintah dalam mendorong kinerja ekspor.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh menjelaskan, pelonggaran kebijakan lockdown di sejumlah negara tujuan ekspor akan menjadi momentum menggenjot pengapalan Alat Pelindung Diri (APD) dari Indonesia. "Ke depannya, kita akan bisa menjadi produsen APD atau masker kain demi memenuhi kebutuhan pasar dunia,” ujarnya melalui keterangan resmi pada Kamis, (28/5).
Kemenperin mencatat, saat ini industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi APD hingga 54 juta unit per bulan. Adapun, kebutuhan di dalam negeri hanya sekitar 10 juta unit per bulan.
Kebutuhan APD untuk petugas kesehatan, mencapai 5,5 juta unit per bulan. Kemenperin telah menyiapkan penyangga atau kebutuhan cadangan sekitar 5 juta sampai 8 juta unit hingga akhir tahun ini.
“Saat ini, produksi APD nasional kondisinya surplus hingga 40 juta unit APD per bulan,” kata Elis. Artinya, produksi APD bisa menjadi titik cerah bagi industri TPT untuk meningkatkan kinerjanya melalui capaian ekspor pada masa pandemi sekarang.
Ia menyebutkan, beberapa negara tujuan ekspor yang bersedia menyerap APD dari Indonesia, antara lain Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Menurutnya, industri yang akan mengekspor APD tersebut merupakan pabrikan skala besar hingga sektor Industri Kecil Menengah (IKM).