Jumat 24 Apr 2020 17:32 WIB

Kemendag Tutup Ratusan Akun Toko Online Alkes Murah

Toko online yang jual alat kesehatan murah dengan kualitas rendah ditutup

Toko Online/Ilustrasi
Foto: corbis.com
Toko Online/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Kementerian Perdagangan menutup ratusan akun pedagang daring yang menjual alat kesehatan dengan harga murah namun memiliki kualitas rendah.

“Masih ada pedagang yang nekat menjual alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer berkualitas rendah di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Jumat (24/4).

Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan secara intensif di semua platform lokapasar (marketplace). Selama pengawasan dilakukan, Kementerian Perdagangan telah berhasil menjaring 169 pedagang yang menjual alat kesehatan berkualitas rendah dan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi. Terdapat 312 akun pedagang daring di semua lokapasar yang diberikan sanksi dengan menutup (takedown) akunnya dan menghilangkan tautan (link) dari toko daring (merchant).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menambahkan perusahaan atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan menjual produk alat kesehatan berkualitas rendah dan menjual harga kebutuhan pokok secara tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2020, dikenakan sanksi.

Veri mengungkapkan pedagang produk alat kesehatan yang terindikasi menjual dengan harga tinggi dan berkualitas rendah, yaitu hand sanitizer (95 pedagang daring di 9 lokapasar), masker (25 pedagang daring di 8 lokapasar), dan produk kalung virus shut out (49 pedagang daring di 8 lokapasar).

“Sedangkan produk barang kebutuhan pokok yang terindikasi menjual di atas HET adalah gula kristal putih atau GKP (terkait harga) sebanyak 53 pedagang daring di 8 lokapasar, 52 pedagang daring minyak goreng (terkait harga) di 8 lokapasar, 38 pedagang daring bawang putih (terkait harga) di 5 lokapasar, dan 3 pedagang daring gula kristal rafinasi atau GKR (tidak sesuai peruntukan) di 1 lokapasar,” ujar Veri.

Pengawasan terkait dengan harga juga dilakukan terhadap produk makanan yang dikemas ulang (repacking) dan daging beku yang dijual melalui lokapasar dan media sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement