REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan untuk melindungi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Langkah itu dinilai perlu lantaran dua sektor tersebut paling terpukul akibat wabah Covid-19.
"Bicara sektor ini, tidak hanya soal restoran dan hotel, ada jutaan pekerjaan di dalamnya. Supply chain pariwisata sangat besar, kita sedang siapkan berbagai langkah untuk (melindungi) para pekerjanya," kata Wishnutama dalam teleconference, Senin (23/3).
Fokus pemerintah saat ini memang menghentikan penularan wabah Covid-19 melalui realokasi dan refokus anggaran kementerian/lembaga. Namun, sektor pariwisata dan ekraf merupakan sektor yang paling pertama terdampak dan memiliki tantangan besar.
Apalagi saat ini banyak daerah-daerah tertentu di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari dua sektor tersebut. Tanpa adanya kebijakan cepat dari pemerintah, akan berbahaya bagi para pemegang profesi yang terdampak.
Hanya saja, Wishnutama belum menjelaskan lebih lanjut soal kebijakan apa yang akan ditempuh. Ia mengatakan, rancangan kebijakan perlindungan itu sedang dikoordinasikan antar kementerian dan lembaga secara matang agar bisa diwujudkan dalam bentuk yang nyata.
"Dalam waktu dekat, pemerintah akan umumkan langkah-langkah konkret itu," ujarnya. Di sisi lain, pihaknya mengimbau industri ekonomi kreatif seperti pertelevisian, radio, animasi, hingga seniman dan artis untuk ikut membantu pemerintah mensosialisasikan social distancing kepada masyarakat. Bantuan sosialisasi itu akan sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat.
"Pemerintah akan mencari solusasi terbaik bagi masyarakat. Ini kondisi yang tidak mudah bagi negara manapun," tuturnya. Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Keuangan telah menerbitkan paket stimulus ekonomi jilid I khusus untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Stimulus itu berupa diskon tarif tiket pesawat terbang hingga insentif perpajakan bagi hotel dan restoran.
Tujuannya, agar industri pariwisata bisa tetap bertahan di tengah tekanan wabah Covid-19. Namun, pasca Indonesia dinyatakan positif terkena Covid-19, berbagai insentif tersebut ditunda untuk sementara waktu karena pemerintah menerapkan social distancing.