Sabtu 14 Mar 2020 10:32 WIB

Sandiaga: Dalam Kebijakan Ekonomi, Masyarakat yang Utama

Sandi meminta kebijakan ekonomi yang lebih ramah terhadap UMKM saat hadapi Corona

Pengusaha Sandiaga Uno meminta kebijakan ekonomi yang lebih ramah terhadap UMKM saat hadapi Corona
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengusaha Sandiaga Uno meminta kebijakan ekonomi yang lebih ramah terhadap UMKM saat hadapi Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sandiaga Uno mengatakan Indonesia dan seluruh dunia terdampak penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tak hanya dari sisi kesehatan, namun juga secara ekonomi terdampak akibat menurunnya pergerakan barang dan orang di sektor jasa. Sehingga kemungkinan penerimaan negara akan berkurang secara drastis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang menurun.

Oleh karena itu ia meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang kemungkinan nonpopulis. "Konsepnya people first (masyarakat utama), masyarakat dan manusia didahulukan jauh di atas kebijakan-kebijakan yang mempertahankan misalnya nilai investasi, atau neraca, mempertahankan interkoneksi, bursa saham dan sebagainya. Kita harus fokus di manusianya dulu," tutur Sandiaga Uno, Sabtu (14/3).

Apalagi, bila belanja berkurang maka dampak yang langsung dirasakan adalah kepastian dari penciptaan tenaga kerja. Sementara sistem pendidikan akan terus menghasilkan lulusan yang perlu ditempatkan pada bursa lapangan kerja.

"Kalau bicara cash itu pengeluaran dikurang pemasukan, bagaimana pemasukan kita APBN dan sebagainya pasti akan mundur, pengeluaran kita berkurang belum tentu karena agenda pembangunan, biaya rutin akan tetap. Disinilah pilihan susah kita ambil, lapangan kerja harus tetap berjalan karena menjaga stabilitas konsumsi masyarakat dan harus diberikan keprcayaan bahwa ekonomi terkendali dan dikelola baik," ucap dia.

Meski begitu ia melihat pemerintah sigap dengan mengeluarkan beragam kebijakan ekonomi. Dimana paket stimulus jilid II yang memberikan keringanan pajak bagi pekerja dan industri.

Ia pun juga menawarkan solusi bagi pemerintah, yaitu pertama perbankan harus pro aktif mengetahui kemampuan dunia usaha menghadapi perlambatan. Selanjutnya memberikan kelonggaran kepada UMKM layaknya keringanan pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement