Selasa 03 Mar 2020 06:26 WIB

Upaya Pemerintah Menekan Mahalnya Masker

Pemerintah akan mendorong industri masker untuk memprioritaskan pasar dalam negeri.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengimbau produsen masker untuk meningkatkan produksinya. Arahan ini disampaikan guna menekan kenaikan harga masker seiring dengan peningkatan permintaan di tengah ketakutan masyarakat terhadap penyebaran virus corona.

Agus mengatakan, kenaikan harga masker saat ini disebabkan adanya kasus positif virus corona di Indonesia, sehingga ketersediaannya menurun. Oleh karena itu, kenaikan jumlah produksi diharapkan mampu menstabilkan pasokan sehingga menekan harga.

Baca Juga

“Dengan diperbanyak produksi, otomatis (harga) akan turun dengan sendirinya,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (2/3).

Agus memastikan, pihaknya telah mengantisipasi terhadap kemungkinan peningkatan permintaan masker mengingat penyebaran virus corona yang sudah lintas negara. Salah satunya, dengan melakukan pengecekan secara berkala ke pasaran untuk memastikan ketersediaan terjamin.

Agus berharap, kenaikan harga masker hanya bersifat sementara. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua (bisa teratas),” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mendorong industri untuk memprioritaskan pasar dalam negeri dibandingkan luar negeri. "Nanti, dengan perdagangan, kita kurangi ekspor daripada masker," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Ia mencatat, ada dua orang di Indonesia yang terjangkit wabah yang menyebar dari Cina tersebut. Dampaknya, permintaan terhadap masker meningkat.

Pada pekan lalu, Selasa (25/2) pemerintah mengumumkan pengalokasian anggaran sebesar Rp 10,3 triliun untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalisir dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi. Beberapa sektor yang dituju adalah pariwisata dan manufaktur.

Salah satunya, pemerintah menambah nominal dalam kartu sembako, dari semula Rp 150 ribu per kartu penerima menjadi Rp 200 ribu per kartu penerima. Jumlah ini diberikan kepada 15,2 juta penerima, sehingga pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp 4,56 triliun.

Sektor perumahan juga ikut distimulasi. Pemerintah menambah Rp 1,5 triliun untuk subsidi uang muka dan bunga bagi pembelian rumah masyarakat berpendapatan rendah. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 3,3 triliun, sehingga jika ditotal, besarannya menjadi Rp 4,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, paket stimulasi ini dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Khususnya untuk mengompensasi tekanan di kuartal pertama akibat penyebaran virus corona.

Insentif itu dilakukan seiring dengan upaya pemerintah untuk tetap fokus pada pengelolaan dan instrumen fiskal yang sudah berjalan dalam rangka mendorong ekonomi. Omnibus Law Perpajakan pun didesain untuk menstimulasi ekonomi, sehingga pertumbuhan meningkat. "Kalaupun di kuartal pertama berat, kita bisa catch up di kuartal kedua dan ketiga," ujar Sri di hadapan para pengusaha dalam acara Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement