Ahad 01 Mar 2020 10:12 WIB

Ekonom: Pemerintah Bisa Pangkas Biaya Logistik Dukung Ritel

Distribusi menjadi komponen terbesar dalam biaya produksi industri.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Kasir melayani konsumen berbelanja kebutuhan menggunakan kantong plastik di salah satu toko ritel, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/12). Pengusaha ritel meminta pemerintah memberikan insentif di tengah kelesuan penjualan akibat virus corona.
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Kasir melayani konsumen berbelanja kebutuhan menggunakan kantong plastik di salah satu toko ritel, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/12). Pengusaha ritel meminta pemerintah memberikan insentif di tengah kelesuan penjualan akibat virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemerintah dapat membantu menurunkan komponen biaya produksi untuk mendorong pertumbuhan industri ritel tahun ini. Khususnya untuk menghadapi tekanan di tengah dampak penyebaran virus corona. 

Yusuf menjelaskan, salah satu komponen yang dapat dipotong adalah ongkos logistik. Diketahui, selama ini, biaya distribusi menjadi komponen terbesar dalam biaya produksi industri. "Pemerintah bisa membantu dari sisi ini, terutama untuk di luar Pulau Jawa," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/3).

Baca Juga

Di sisi lain, Yusuf menambahkan, langkah pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial juga akan menjadi penolong ritel. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. 

Yusuf menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja juga dapat membantu pertumbuhan industri ritel. Dengan syarat, beleid ini dapat segera diresmikan menjadi undang-undang. 

Poin yang ditunjukkan Yusuf adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nantinya, pemerintah pusat dapat mengambil alih penentuan RDTR. "Hal ini menjadi kabar positif untuk ritel karena lamanya proses RDTR menghambat kinerja ritel, khususnya di daerah," tuturnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah memberikan insentif pajak atau dana retribusi untuk mengantisipasi kerugian sebagai dampak virus corona. Permintaan ini ditujukan mengingat ritel masih harus menanggung beban biaya operasional, sedangkan tingkat pemasukan terus tertekan. 

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, insentif yang sudah diberikan pemerintah melalui subsidi untuk mendorong daya beli masyarakat sudah baik. Tapi, pengusaha ritel tetap butuh insentif untuk kompensasi penurunan penjualan mereka. "Kita kan masih harus membiayai tenaga kerja juga," ujarnya kepada Republika di Badung, Bali, Kamis (27/2). 

Roy mencatat, virus corona berdampak negatif terhadap kinerja ritel melalui penurunan jumlah wisatawan, terutama China. Diketahui, pada tahun lalu, jumlah wisatawan Cina berkontribusi 200 ribu kunjungan per bulan atau lebih dari 2 juta kunjungan sepanjang tahun. 

Ketika diberlakukan pelarangan kunjungan turis China ke Indonesia selama sebulan terakhir, Roy mengatakan, otomatis pembelanjaan di ritel berkurang. Khususnya destinasi wisata unggulan seperti Bali. 

Roy mencatat, kontribusi pembelian produk ritel di destinasi-destinasi wisata mencapai 35 hingga 40 persen terhadap pendapatan ritel sepanjang tahun. Ketika 90 persen penjualan tersebut menghilang akibat pelarangan kunjungan turis Cina, berarti kini peranannya turun menjadi sekitar lima sampai 10 persen. "Itu sangat signifikan bagi kami," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement