Jumat 28 Feb 2020 01:58 WIB

Bahlil Minta Pungli Investasi Dilaporkan

BPKM sudah memiliki MoU dengan Kapolri dan Kejagung terkait pungli investasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan paparan saat menjadi keynote speech pada acara Indonesia Data and Economic Conference di Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan paparan saat menjadi keynote speech pada acara Indonesia Data and Economic Conference di Jakarta, Kamis (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta agar praktik pungutan liar (pungli) terkait investasi segera dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Permintaan tersebut disampaikan Bahlil di Sorong, Rabu (26/2) malam, saat bertemu dengan para Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat, serta beberapa perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat.

"Kalau masih ada pungli, tolong laporkan saja ke DPMPTSP, mereka akan bantu untuk laporkan ke polisi. BKPM sudah ada nota kesepahaman langsung dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk pengamanan investasi. Laporkan saja!" ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/2).

Pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen BKPM dalam melakukan pengawalan investasi. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi, antara lain terkait infrastruktur, regulasi, pembebasan lahan, dan adanya pungutan liar."Menurut saya, peluang menciptakan lapangan kerja dapat tercipta atas dasar persamaan pandang antara pemerintah dan pengusaha," ujarnya.

Bahlil juga menyampaikan kepada perusahaan terkait adanya permasalahan lahan yang harus diselesaikan dengan sistem adat, perusahaan harus hati-hati dalam melakukan sosialisasi dengan penduduk setempat."Menjalankan bisnis di Papua itu mudah, asal kalian masuknya pas dan benar. Perlu perhatian khusus dalam konteks sosialisasi dengan rakyat," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat juga menyampaikan beberapa usulan, antara lain terkait anggaran dalam melakukan pengawalan investasi. Banyak perusahaan yang sulit sekali menyampaikan data realisasi investasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPM menyampaikan saat ini BKPM akan segera mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Bappenas."Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi saat Rakornas Investasi 2020 minggu lalu, DAK akan diberikan sebagai tambahan anggaran 2020 ini," ucap Bahlil.

Selain itu, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Papua Barat Bungaran Sitanggang menyampaikan masih kurangnya keterbukaan investor terkait masalah-masalah yang dihadapi di lapangan."Kami harap investor dapat lebih terbuka menyampaikan masalahnya, sehingga kami dapat bantu memfasilitasi permasalahan yang dihadapi," kata Bungaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement