Senin 24 Feb 2020 17:26 WIB

Tren CASA Bank Syariah Terus Meningkat

Peningkatan signifikan disumbang oleh CASA wadiah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Tren dana murah atau CASA di perbankan syariah terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Foto perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tren dana murah atau CASA di perbankan syariah terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Foto perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren dana murah atau CASA di perbankan syariah terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bazari Azhar Azizi menyampaikan peningkatan signifikan disumbang oleh CASA wadiah.

"Kalau kita amati sejauh ini ada cukup banyak peningkatan CASA, baik giro atau tabungan wadiah, jadinya dana-dana murah lumayan meningkat selama dua tahun terakhir," katanya kepada Republika, Senin (24/2).

Baca Juga

Bazari menyampaikan peningkatan setidaknya terjadi karena tiga hal. Pertama, layanan digital bank-bank syariah mulai meningkat. Ada kemudahan layanan bagi nasabah, terutama buat buka rekening via aplikasi.

Beberapa bank syariah pun leverage fasilitas dengan bank induk sehingga lebih efisien dari sisi biaya dan layanannya mudah. Pembukaan tabungan syariah bisa dilakukan di induk bank yang konvensional.

Kedua, adanya tren hijrah mempengaruhi peningkatan CASA. Mulai banyak nasabah-nasabah yang gunakan bank syariah sebagai bank tempat mereka memindahkan dana dari bank konvensional.

Ketiga, CASA di bank syariah meningkat karena Kementerian Keuangan membuka aksesnya sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG). Baik di instansi swasta maupun pemerintah.

"Beberapa instansi sudah menggunakan bank syariah sebagai BPG yang otomatis meningkatkan jumlah rekening dan nominal dari CASA tadi," katanya.

Potensi nasabah bank syariah pun terus meningkat. Pengusaha Muslim ritel menjadi salah satu penyumbang meski jumlahnya belum diketahui. Bazari menilai ada tren komunitas pengusaha muslim sudah mendeklarasikan menggunakan bank syariah, baik untuk pembiayaan maupun untuk transaksi mereka sehari-hari.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tabungan dan giro wadiah meningkat dalam empat tahun terakhir. Pada November 2019, nilainya mencapai Rp 62,2 triliun, naik dari Rp 54,3 triliun pada Desember 2018 dan Rp 47 triliun pada akhir 2017.

Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) per November 2019 tercatat Rp 275 triliun, naik dari Rp 257 triliun per Desember 2018. Porsi tabungan dan giro, baik wadiah maupun mudharabah, terus meningkat setiap tahun.

Pada November 2019, porsinya mencapai Rp 174 triliun (64 persen), naik dari Rp 158 triliun pada Desember 2018 (61 persen). Pada 2017 jumlahnya Rp 138 triliun dan Rp 113 triliun pada 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement