Rabu 12 Feb 2020 18:31 WIB

Industri Batu Bara Indonesia tak Terpukul oleh Wabah Corona

Sekitar 30 persen dari total produksi batu bara Indonesia diekspor ke China

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya virus corona baru atau Covid-19 dalam sebulan terakhir belum memberikan dampak signifikan pada sektor tambang Indonesia terutama komoditas batu bara. Dirjen Minyak dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono menjelaskan Kendati China, pusat penyebaran Covid-19, merupakan tujuan ekspor terbesar Indonesia, seluruh aktivitas investasi maupun operasional komoditas batubara masih berjalan normal.

Apalagi ekspor selama ini masih dijadikan sebagai kebutuhan energi pembangkit, bukan barang industri. Kurang lebih 30 persen dari total produksi batu bara Indonesia diekspor ke Negeri Tirai Bambu.

Baca Juga

"Corona kalau dari sisi batu bara mungkin belum (berdampak), ini kan baru sebentar. Mungkin kalau kami lihat alasannya sebagai energi bukan komoditas untuk industri," jelas Bambang, Rabu (12/2).

Bila penyebaran Covid-19 berlangsung dalam waktu lama, sambung Bambang, tak menutup kemungkinan memberikan sentimen negatif pada kelangsungan komoditas batu bara. "Kalau sudah enam bulan baru kelihatan. Saya nggak tahu selesai kapan (virusnya). Kita lihat nanti," tegasnya.

Sejauh ini, Pemerintah belum menerima laporan khusus atas terganggunya kegiatan perdagangan Indonesia - China di sektor mineral dan batu bara akibat penyebaran Covid-19. "Perusahaan belum ada yang datang ke kami untuk mengurangi produksi atau ekspor ke China," kata Bambang.

Covid-19 sendiri menyebabkan lesunya industri China sehingga berujung pada persediaan (stockpile) yang kian menepis. Merosotnya pasokan batu bara China mengakibatkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2020 ikut terkerek ke angka 66,89 dolar AS per ton.

"Harga batu bara naik sedikit," ungkap Bambang.

Catatan HBA bulan ini naik tipis dibanding bulan Januari yang berada di level 65,93 dolar AS per ton atau naik 1,45 persen (0,96 dolar AS per ton). Ketentuan HBA tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 43 K/32/MEM/2020 dan berlaku sejak 1 Februari 2020.

Faktor lain yang menjadi dominan atas pembentuk HBA adalah bencana kebakaran yang sempat melanda Australia serta meningkatnya permintaan batu bara di sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan selama musim dingin. Sementara India dan China membatasi impor dan memanfaakan produksi dalam negerinya sendiri.

HBA bulan Februari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement