REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menawarkan peluang investasi di 10 Bali Baru saat bertemu dengan jajaran Pemerintah Australia.
Menurut Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2), Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan pusat-pusat wisata di luar Bali atau 10 New Bali, dengan Labuan Bajo dan Mandalika dinilai potensial bagi investor di "Negeri Kangguru" itu.
"Turis Australia kan banyak yang ke Bali. Nah kita minta pengusaha Australia untuk mengembangkan kedua wilayah tersebut supaya turis-turis dari sini nggak hanya ke Bali, tapi juga ke Mandalika dan Labuan Bajo," katanya dalam kunjungan kerjanya ke Australia.
Selain di bidang pariwisata, Bahlil juga mendorong kerja sama investasi di bidang pendidikan. Australia telah memiliki banyak lembaga pendidikan kelas dunia, khususnya dalam industri pariwisata dan perawatan kesehatan.
Hal itu bisa dikerjasamakan dengan Indonesia untuk membangun pusat-pusat wisata 10 New Bali. Dengan adanya lembaga pendidikan tinggi/vokasi yang terstandarisasi dari Australia, tenaga kerja Indonesia pun diharapkan bisa mendapat sertifikasi siap kerja di dunia internasional.
Peningkatan kerja sama dan investasi menjadi tujuan diratifikasinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Peningkatkan kerja sama ekonomi itu didorong untuk menjadikan kedua negara economic powerhouse di wilayah Asia Pasifik.
Di samping itu, kerja sama itu memberikan akses pasar lebih luas bagi kedua negara untuk menjadi bagian dari rantai pasok global. Dalam hal ini, posisi Indonesia yang strategis meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dari negara lain. Indonesia juga dinilai dapat menjadi hub produksi dengan pasokan dari Australia untuk diekspor ke wilayah lain, seperti Timur Tengah.
Bahlil mengatakan pemerintah Indonesia akan mempercepat proses investasi dengan Omnibus Law yang tengah disusun.
"Kita punya Omnibus Law yang bisa mempercepat proses investasi. Ini yang kami tawarkan kepada mereka. Melalui Omnibus Law, segala perizinan terkait investasi dan insentif fiskal akan dikeluarkan oleh BKPM," kata Bahlil.
Dalam kurun waktu 2015-2019, Australia baru berinvestasi sebanyak 1,8 miliar dolar AS yang berada di peringkat 12 asal negara investor di Indonesia. Sektor yang mendominasi adalah pertambangan (44,7 persen), industri logam tidak termasuk permesinan dan peralatan industri (11,3 persen) serta perkebunan dan peternakan (9,4 persen). Sementara, lokasi investasi Australia terfokus di Kalimantan (23,5 persen) dan Sumatra (23,1 persen).