REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengharapkan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) mendapatkan tambahan dana kelolaan sebesar Rp 3 triliun dalam rangka mendorong usaha kecil bidang kelautan dan perikanan.
"Usaha penangkapan ikan dan budidaya masih jadi target dominan pada LPMUKP pada 2020. Kita minta tambahan sebesar Rp 3 triliun," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Nilanto Perbowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Kamis (6/2).
Ia mengemukakan untuk dapat memberikan akses permodalan, diperlukan dana kelolaan sebesar Rp 4 triliun. Saat ini, saldo LPMUKP sebesar Rp 1 triliun. "Masih terdapat kebutuhan tambahan sebesar Rp 3 triliun," katanya.
Pada 2020, lanjut dia, pihaknya merencanakan menambah jumlah layanan di 250 lokasi pendampingan, meningkat dari 210 lokasi pada tahun sebelumnya.
Ia menambahkan LPMUKP menargetkan dana penyaluran pada tahun ini mencapai Rp 725 miliar. Dengan rincian, sebesar Rp 340,75 miliar untuk penangkap ikan.
Kemudian, usaha budidaya ikan sebesar Rp 217,5 miliar, usaha garam dan usaha masyarakat pesisir Rp 101,5 miliar, dan usaha pengolahan dan pemasaran ikan sebesar Rp 65,25 miliar. Ia menambahkan untuk target pemanfaatan dana itu sebanyak 17.576 orang, dengan proyeksi penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 21.091 orang.
Tidak hanya untuk kawasan pesisir, Nilanto Perbowo juga mengatakan tambahan dana kelolaan juga dapat digunakan untuk membantu mengurangi stunting di Indonesia, khususnya daerah-daerah yang jauh dari akses sumber protein."Kebetulan stunting terjadi di daerah-daerah yang yang jauh dari akses sumber protein yang bagus," katanya.
Berdasarkan data KKP, ia mengatakan, angka konsumsi ikan per kapita di Indonesia, terutama di pulau Jawa jauh lebih rendah dibandingkan Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Saat ini, lanjut dia, angka konsumsi ikan (AKI) nasional sudah mencapai 50 kilogram per kapita per tahun. Namun, di beberapa kabupaten masih ada yang di bawah 20 kg per tahun, terutama di Jawa yang jauh dari laut dan tidak memiliki danau atau waduk.
"Banyak kabupaten di Jawa yang jauh dari kegiatan perikanan dan air angka konsumsi ikan perkapitanya rendah. Bahkan ada yang di bawah 25 kg. AKI yang bagus minimal di sekitar 36 hingga 38 kg per kapita per tahun," paparnya.
Nilanto Perbowo mengatakan pihaknya akan mendorong daerah yang tingkat AKI-nya masih rendah dengan menggalakkan budidaya ikan."Gemar makan ikan kita dorong ke sana, budidaya ikan seperti lele akan kita kejar habis-habisan," ucapnya.