Selasa 04 Feb 2020 02:24 WIB

DPR Minta Pemerintah Perhitungkan Nasib Industri Migas

Jika harga gas dipaksa turun, akan menimbulkan kerugian bagi pelaku hulu migas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi kilang minyak
Foto: AP
Ilustrasi kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memberikan akses harga gas untuk industri dalam negeri diharapkan juga bisa memperhitungkan nasib pada industri migas. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menilai untuk bisa menciptakan harga gas 6 dolar AS per mmbtu di hilir juga perlu mempertimbangkan kondisi di hulu migas.

Herman menilai jangan sampai rencana pemerintah untuk menekan harga di hulu malah berpotensi menimbulkan kerugian di sektor hulu. Akibatnya, geliat investasi di sektor hulu akan terdampak atas rencana ini.

Dia mengungkapkan, saat ini harga gas dari ‎sisi hulu atau sumur berkisar pada 7 dolar AS hingga 9 dolar AS per MMBTU, jika ditambah biaya distribusi dan operasional makan tidak memungkinkan harga gas bumi turun menjadi 6 dolar AS per MMBTU.

"Saya cek ke hulu, di hulu plus transportasi dan operasional, memang tidak memungkinkan sehingga secara business as usual ya harganya 6 dolar AS per MMBTU," ujar Herman di Komisi VI DPR RI, Senin (3/2).

Menurutnya, jika harga gas dipaksa turun akan menimbulkan kerugian bagi pelaku hulu migas dari hulu ke hilir. Sebab itu pemerintah ‎perlu memberikan insentif untuk menghindari kerugian terjadi.

‎"Sehingga kalau kemudian dipaksakan, harga 6 dolar AS per mmbtu, tanpa ada dispensasi dari pemerintah, ya pasti  akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin," ungkapnya.‎

Dia menyebutkan, dispensasi yang bisa diberikan adalah menurunkan harga gas bagian pemerintah dari produksi sumur migas dan mensubsidi pada biaya distribusi serta opersional.‎

‎"Kalau untungnya tidak besar, ya tidak apa-apa. Yang penting jangan rugi, karena kalau penugasan membuat korporasi rugi‎," tutup Herman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement