Senin 27 Jan 2020 13:36 WIB

Antisipasi Corona, Kementan Awasi Impor Produk Pertanian

Importasi produk pertanian yang masuk ke Indonesia jumlahnya kecil.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menegaskan Kementerian Pertanian telah melakukan pengetatan impor produk pertanian yang masuk ke setiap pintu perdagangan Indonesia. Langkah itu sebagai antisipasi terhadap kemungkinan penularan virus corona yang bersumber dari Kota Wuhan, China.

Syahrul mengaku, hingga saat ini belum bisa memastikan penyebaran virus corona dari produk pertanian. Hanya saja, Kementan perlu melakukan antisipasi dini untuk meminmalisasi dampak-dampak penyebaran virus yang lebih luas.

Baca Juga

"Kita melakukan katakanlah pengetatan pintu masuk kita terhadap semua ekspor-impor yang tentu saja dalam antisipasi kita terhadap daerah tertentu atau negara tertentu yang kemungkinannya akan terkontaminasi," kata Syahrul kepada wartawan di Hotel Bidakara, Senin (27/1).

Syahrul pun mengaku, untuk sementara importasi produk pertanian yang masuk ke Indonesia masih dalam jumlah kecil. "Untuk sementara, impor-impor itu dikatakan hampir tidak kita lakukan lagi," tuturnya.  Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebih mengenai virus corona. Sebab, Kementan bersama kementerian teknis terkait telah melakukan antisipasi agar penyebaran virus bisa dicegah.

"Security terus kita lakukan oleh karena itu, kekhawatiran yang berlebihan juga tidak perlu dilakukan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Pangan Kementan mengenai antisipasi pengetatan.  

Kemendag, kata dia, akan menerima masukan dan instruksi dari Kementan untuk pengetatan impor produk pertanian. Namun, untuk sementara ini barang-barang impor, terutama produk pertanian yang masuk ke Indonesia masih tetap bisa masuk sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau Kementan ada warning terkait produk yang membawa dampak khusus, ya kita akan minta masukan dan berkoordinasi dengan Barantan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement