Rabu 22 Jan 2020 13:49 WIB

Ikagi Minta Direksi Baru Garuda tak Ulang Kesalahan Lama

Ikagi tak segan mengkritisi kebijakan direksi bila melanggar undang-undang.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Mantan komisaris Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal menyampaikan hasil RUPSLB, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Mantan komisaris Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal menyampaikan hasil RUPSLB, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) berharap kepengurusan direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) yang baru dapat membawa kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Ketua Ikagi Zaenal Mutaqqin juga berharap direksi dan komisaris Garuda tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan direksi sebelumnya, seperti penyelundupan motor Harley Davidson, kebijakan yang merugikan pegawai, hingga praktik dugaan amoral.

"Mereka harus selesaikan permasalahan, jangan melindungi orang-orang yang memang bersalah terkait dengan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum, dugaan intimidasi kepada serikat pekerja, dan dugaan terhadap pejabat yang melakukan amoral," ujar Zaenal saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Zaenal menyampaikan salah satu kebijakan yang dilakukan eks Dirut Garuda Ari Askhara yang dianggap merugikan pegawai adalah mutasi dan grounded atau larangan terbang tanpa alasan yang jelas dan melanggar perjanjian kerja bersama (PKB). Zaenal mengatakan sempat mendengar informasi pembatalan kebijakan yang dibuat Ari tersebut pada masa transisi di mana Fuad Rizal menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Garuda.

"Kemarin sempat ada dikembalikan kebijakan seperti aturan semula. Beberapa orang sudah dipindahkan ke Jakarta menurut pengakuan, tapi saya tidak tahu itu fakta atau masih dalam proses," ucap Zaenal. 

Zaenal juga berharap orang-orang lama yang kembali menduduki posisi direksi Garuda Indonesia bekerja secara profesional dan tidak melakukan apa yang telah diperbuat direksi sebelumnya yang dicopot Menteri BUMN Erick Thohir. Ikagi, kata Zaenal, tak segan-segan mengkritisi kebijakan direksi apabila telah melanggar peraturan perundang-undangan dan PKB.

"Harapan saya, mereka (orang-orang lama) mau posisikan diri sebagai orang yang mau menyelesaikan permasalahan secara baik, artinya mereka harus meninggalkan hal yang terdahulu adalah kekeliruan. Kalau dia tetap melindungi orang yang melalui kesalahan, kami tetap perjuangkan hak dan kewajiban kami sebagai pegawai Garuda," kata Zaenal. 

Pada Rabu (22/1), Garuda Indonesia melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Gedung Manajemen Garuda City Center, Cengkareng. RUPSLB menyetujui penunjukan Irfan Setiaputra sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru menggantikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang menjabat sejak September 2018.

RUPSLB Garuda memberhentikan secara resmi Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Human Capital Heri Akhyar, Direktur Teknik & Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo & Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.

RUPSLB Garuda juga memberhentikan dengan hormat Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris Utama dan menunjuk Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama Garuda Indonesia yang baru.

Susunan baru direksi Garuda Indonesia:

1. Direktur Utama Irfan Setiaputra

2. Wakil Direktur Utama Dony Oskaria

3. Direktur Layanan, Pengembangan

Usaha dan Teknologi Informasi Ade R. Susardi

4. Direktur Niaga dan Kargo M. Rizal Pahlevi

5. Direktur Keuangan &

Manajemen Resiko Fuad Rizal

6. Direktur Human Capital Aryaperwira Adileksana

7. Direktur Operasi Tumpal Manumpak Hutapea

8. Direktur Teknik Rahmat Hanafi

 

Susunan baru Komisaris Garuda Indonesia:

1. Komisaris Utama Triawan Munaf

2. Wakil Komisaris Chairal Tanjung

3. Komisaris Independen Elisa Lumbantoruan

4. Komisaris Independen Yenny Wahid

5. Komisaris Peter F Gontha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement